Langsung ke konten utama

Keterlibatan Militer Dalam Proyek Food Estate Berpotensi Pelanggaran HAM

Doc: poster oleh WALHI

program Food Esstate di Papua direncanakan menggunakan lahan dan hutan seluase Lebih dari 2,6 juta hektar, yang tersebar pada beberapa kabupaten di Provinsi Papua.
Pemerintah pusat dan daerah menunjuk, membicarakan dan menetapkan area Foods Estate ini berdasarkan pertimbangan teknis status dan fungsi kawasan hutan, maupun maginasi pembangunan yang diharapkan merubah situasi sosial dan ekonomi. Dominasia Dan pandangan dalam pengaturan seperti ini umumnya didasari mekanisme dan kuasae Negara atas dasar Hak Menguasai Negara.
Praktiknya proyek-proyek nasional, pemberian izin pengelolaan lahan dan pemanfaatan hasil hutan, tambang dan kekayaan alam lainnya, yang mempunyai targeta Ambisius atas nama pembangunan negara dan kepentingan pertumbuhan ekonomi,i Dilakukan dengan cara paksa, mengabaikan keberadaan dan hak-hak masyarakat adat,masyarakat lokal dan petani, yang sumber kehidupan dan usaha produksinya dari tanah danh Hutan adat. Sudah pasti objek areal Food Estate dimaksud dimiliki masyarakat adat Papuae Setempat, bukan tanah negara. Berdasarkan penilaian kepentingan dan tujuan proyek yang berbeda, penggunaan lahan skala luas, jenis komoditi yang berbeda, manajemen
pengelolaan dan kelembagaan, minimnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adate SeKotempat dan lingkungan, maka diperkirakan akan ada pertentangan dan ketegangann Antara pengelola proyek dan masyarakat adat, sebagaimana halnya pada proyek nasional MFEE (Merauke integrated Food and Energy Estate)
Dalam kasus Papua, orang-orang yang mempertahankan tanah dari penguasaan,
serta mereka yang menghidupkan kebudayaan dan meluruskan sejarah, dianggap sebagai
musuh negara. Sambil tanah dan kekayaan alamnya dikuasai, Orang Papua diperlakukan
secara rasis dan terus menerus menjadi sasaran operasi militer. Orang Papua merasa
diperlakukan bukan sebagai manusia, melainkan hanya sebagai objek operasi militer (Giay,
2020).
Pengalihan dan pengambilan hak atas tanah secara paksa dan tanpa persetujuan
masyarakat adat secara luas merupakan kebijakan dan tindakan yang melanggar hak-hak
dasar masyarakat adat dan tidak adil. Pemaksaan, intimidasi dan perampasan hak
masyarakat maupun ‘pengamanan’ proyek seringkali dilakukan melalui pendekatan
keamanan dan penggunaan aparat keamanan secara berlebihan, sehingga akan memicu dan berpotensi terjadi kekerasan dan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).
Sudah ada contoh proyek BCLSN di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang sudah
berjalan meski pijakan aturannya belum jelas, muncul masalah dan masyarakat setempat mengeluhkan tanah dan kebun mereka yang menjadi sasaran proyek tanpa ada musyawarah mufakat.
Doc: Prabowo Subianto 
Sumber: Tribunnews

6 Keterlibatan aparat militer membuat masyarakat setempat.

Baca selengkapnya melalui PDF file di sini atau link dibawah ini.:

https://drive.google.com/file/d/1Rvw0eEX5ogG0848oNMcFN3PuadnDGOXJ/view?usp=drivesdk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021 Doc Dokumentasi AMP KK Surabaya Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Amakanie, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak  Waw.awawawawa...wa...wa...wa...wa! 1. Bebaskan Victor F. Yeimo, Ronald Levi, Kelvin Mondala dan seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat. 2. Hentikan Kriminalisasi terhadap seluruh aktivis Papua. 3. Tarik Militer organik dan Non-organik dari seluruh tanah Papua. 4. Buka akses jurnalis di seluruh tanah Papua. 5. Mengutuk keras tindakan ormas reaksioner yang melakukan intimidasi dan teror terhadap mahasiswa Papua di Malang dan seluruh Indonesia 6. Segera cabut pelabelan teroris terhadap TNPB/OPM pada umumnya orang asli Papua (OAP). 7. Tolak Otonomi Khusus jilid 2  8. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri, sebagai solusi demokratis bangsa Papua.

Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher!

  Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher ! “ Kerja sebagai pencipta nilai-guna, adalah prasyarat eksistensi manusia … sebuah kebutuhan alami yang abadi yang menjadi prantara metabolisme antara manusia dan alam.” (Karl Marx) Doc: Arah Juang “Kerja adalah aktivitas hidup kita yang utama. Sejak usia masih sangat muda, kita telah bersiap-siap untuk itu. Seluruh kegiatan bersekolah kita . untuk itu. Kita menghabiskan seluruh kehidupan aktif kita di dalamnya. Kerja adalah basis yang melandasi seluruh masyarakat. Tanpanya, tidak akan ada makanan, minuman, pakaian, rumah, sekolah, kebudayaan, maupun ilmu-pengetahuan. Dalam makna yang paling nyata, kerja adalah hidup itu sendiri. Merampas hak bekerja seseorang tidak hanya berarti merampas haknya untuk mendapat standar hidup minimum. Merampas hak bekerja seseorang sama saja dengan melucuti harga dirinya, memisahkannya dari masyarakat beradab, membuat hidupnya sia-sia dan tak bermakna. Ketiadaan lapangan kerja adalah kejahatan terhada...

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Hukum Indonesia Tak Berlaku Di Papua Doc: suara berengga agi               Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam. Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak ...

PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER)

Gambar: dengan tuntutan aliansi mahasiswa papua kk jember   PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER) TOLAK OTONOMI KHUSUS JILID II Lawan Rasisme, Bebaskan Viktor Yeimo dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat West Papua Salam pembebasan nasional Papua barat.  Amolongo, nimo, koyaoo, koha, kosa, amakanie, kinaonak, yepmum, Dortmund, tabea mufa, walak, foi moi, wainambei, nayaklak, wa wa wa Penangkapan terhadap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua yang juga Juru Bicara Internasional Komite  Nasional Papua Barat (KNPB), Viktor F. Yeimo dengan dalil kasus Rasisme 2019 adalah  bukti Negara Indonesia kembali menghidupkan isu rasial di kalangan rakyat Papua dan rakyat Indonesia. Seperti yang diketahui bahwa kasus rasisme tersebut telah dijalani di hadapan hukum, setelah proses hukuman selama belasan bulan penjara. Putusan Majelis Hakim di Pangadilan Negeri Balik Papan, Kalimantan, kepada tujuh tahanan r...