doc:ilustrasi sumber:jhon Giyai HAK MENENTUKAN NASIP SANDIRI BAGAI BANGSA PAPUA Oleh : Midi Villexz Kogoya Pengantar Hak menentukan nasib sendiri (HMNS) (bahasa Inggris: right to self-determination) adalah hak setiap orang untuk ara bebas menentukan kehendaknya sendiri, khususnya dalam hal prinsip mengenai status politik dan kebebasan mengejar kemajuan di bidang ekonomi, sosial, serta budaya. Kepentingan akan menentukan nasib sendiri, Cassese telah Dia mencatat bahwa asal usul penentuan nasib sendiri dapat ditelusuri kembali ke Deklarasi Kemerdekaan Amerika tahun 1776 dan Revolusi Perancis tahun 1789. Selama periode ini, makna penentuan nasib sendiri dilihat dari perspektif filosofis yang dipengaruhi oleh ide-ide pencerahan. Perhatian terhadap penentuan nasib sendiri menyebar ke seluruh dunia setelah terjadinya Perang Dunia (PD I) Pertama, Perang Dunia Kedua (PD II) dan Perang Dingin. Selama periode antar perang ini, gagasan penentuan nasib sen...