Langsung ke konten utama

Kebebasan Pers Masih Tertunda di Periode Kedua Jokowi

Kebebasan pers masih tertunda di periode kedua Jokowi

Doc ilustrasi
Sumber The jurnalis

Setelah Presiden Joko “Jokowi” Widodo gagal menepati janji kampanyenya tentang penghormatan terhadap kebebasan pers selama masa jabatan lima tahun pertamanya, pemilihannya kembali pada Mei 2019 diikuti oleh kerusuhan di mana banyak jurnalis menjadi sasaran. Komentar pro-medianya dibantah oleh pembatasan drastis akses media ke Papua Barat (setengah Indonesia dari pulau New Guinea), di mana kekerasan terhadap jurnalis lokal terus berkembang. Wartawan asing dan pemecah masalah lokal dapat ditangkap dan diadili di sana, baik mereka yang mencoba mendokumentasikan pelanggaran militer Indonesia maupun mereka yang meliput masalah kemanusiaan. Pihak berwenang juga tidak lagi ragu-ragu untuk memutuskan sambungan Internet pada saat terjadi ketegangan. Seperti yang sering dilaporkan oleh Aliansi Jurnalis Independen yang berbasis di Jakarta, militer juga mengintimidasi wartawan dan bahkan menggunakan kekerasan terhadap mereka yang meliput pelanggarannya. Kelompok agama radikal juga mengancam hak media untuk menginformasikan. Banyak wartawan mengatakan mereka menyensor diri karena ancaman dari undang-undang anti-penodaan agama dan Undang-Undang tentang “Informasi dan Transaksi Elektronik” (UU Transaksi Elektronik dan Informasi). Pada tahun 2020, pemerintah memanfaatkan krisis Covid-19 untuk memperkuat persenjataan represifnya terhadap jurnalis, yang sekarang dilarang menerbitkan tidak hanya "informasi palsu" terkait virus corona tetapi juga "informasi yang memusuhi presiden atau pemerintah" bahkan jika tidak terkait dengan pandemi.


Sumber: https://rsf.org/en/indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS SKRIPSI BESAR UNTUK MAHASISWA PAPUA

Doc:-Ilustrasi Sumber: pribadi TUGAS SKRIPSI BESAR UNTUK MAHASISWA PAPUA Pengertian umum mahasiswa mahasiswa terbentuk dari kata maha dan siswa. Asal kata maha berasal dari bahasa Sansekerta dengan arti , yaitu 'sangat', 'besar', atau 'mulia'. Sedangkan kata siswa — "orang yang sedang belajar atau sekolah" dengan demikian mahaiswa adalah seorang mulia, besar tahu karena ia adalah orang terpelajar. Menurut AGENT OF CHANGE Mahasiswa juga bertindak sebagai penggerak yang mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bergerak dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi, dengan pertimbangan berbagai ilmu, gagasan, serta pengetahuan yang mereka miliki. Bukan waktunnya lagi sebagai mahasiswa hanya diam dan juga tidak peduli dengan permasalahan banggsa dan juga negarannya, karena dipundak merekalah (mahasiswa) titik kebangkitan suatu negara atau bangsa diletakan. Sementara menurut MORAL FORCE Mahasiswa memiliki tingkat pendidikan yang paling tinggi, ...

RILIS UPDATE TERKINI PENANGKAPAN 105 MAHASISWA MAHASISWI PAPUA DI POLDA METRO JAYA

 RILIS UPDATE TERKINI PENANGKAPAN 105 MAHASISWA MAHASISWI PAPUA DI POLDA METRO JAYA  Doc:AMP  Sumber:koran kejora  Jumat, 11 Maret 2022 Pukul 17.00 WIB  Sebanyak 105 Mahasiswa dan Mahasiswi Papua yang ditangkap dalam aksi Penolakan Daerah Otonomi Baru di depan Kemendagri, saat ini masih ditempatkan di Stadion Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pukul 14:00 WIB, Kuasa Hukum pendamping mahasiswa mahasiswi Papua sudah bernegosiasi bersama aparat dan sepakat untuk mengambil pendataan saja. Tiba-tiba, terjadi  penangkapan salah satu mahasiswa Papua dengan kekerasan dilapangan stadion Polda Metro Jaya. Hal ini diprotes oleh mahasiswa mahasiswi Papua karena kesepakatan awal hanya pendataan namun diingkari oleh pihak kepolisian.  Kondisi di Polda saat ini hujan lebat dan karena ketiadaan tempat berteduh, maka mahasiswa dan mahasiswi Papua berada dalam kondisi kehujanan.  Pasca penangkapan diketahui ada 6 orang mahasiswa dan mahasiswi Papua yang mengalami k...

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Hukum Indonesia Tak Berlaku Di Papua Doc: suara berengga agi               Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam. Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak ...

Usai Dibebaskan Jefri Wenda mengatakan "Kita akan terus berjuang hingga Titik Darah Penghabisan"

Doc: Jefri Wenda Dkk Sumber: Pribadi  Setelah  dibebaskan  7 Tahanan  jefri Wenda  dengan kawan-kawannya pada 12 mei 2022 waktu west papua . juru bicara petisi rakyat papua (PRP) Jefri Wenda  dalam akun halaman  facebook  mengucapkan  terima kasih kepada  semua rakyat papua dan organisasi  perjuangan  yang  turut  mendukung  aksi 10 mei 2022 yang lalu. berikut  penyampaian  ucapkan  terima kasih  oleh jefri wenda "Secara pribadi saya ucapkan banyak trimakasih kepada seluruh kawan-kawan pelopor, pimpinan organisasi serta individu lainya yang terlibat aktif dalam mobilisasi aksi Nasional pada 10 Mei 2022 diseluruh Papua maupun luar Papua". Ia juga  [JW] ucapkan banyak terimakasih saya kepada pihak Pendamping Hukum (Koalisi penegakan hukum dan HAM di Papua) yang telah aktif dalam kegagalan jalanya aksi 10 Mei 2022. Ucapkan banyak terimakasih juga kepada seluruh rakyat Papua yang sadar akan p...