Langsung ke konten utama

Keberpihakan Proteksi Ekonomi Terhadap Rakyat Kab. Tolikara

 

Keberpihakan Proteksi  Ekonomi Terhadap Rakyat Kab. Tolikara

Tolikara adalah sebuah Kabupaten yang ada  di provinsi Papua Pegunungan  sejak 2005 sesuai UU otonomi khusus No.2 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua, perubahan UU No.21 tahun 2001 .  kehidupan ekonomi masyarakat Tolikara tergolong miskin sesuai dengan data Statistik Nasional. Sumber  pendapatan masyarakat utama  yang di perolah melalui pasar seperti menjual sayur, sayuran, ubi , dan buah - buahan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Ada beberapa metode bisa digunakan untuk mengukur kesejahteraan rakyat, yaitu melalui  tingkat pemerataan  pendidikan, jaminan kesehatan, penyelenggaraan sistem politik, sistem pemerintahan. Metodologi   realitas kehidupan masyarakat  terhadap situasi di lapangan  banyak kritik dan saran  terhadap instansi dan lembaga terkait yang ada di Kab. Tolikara. Namun Kritik aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat tidak tersampaikan atau tidak di akomodir melalui Lembaga legislatif (DPRD) untuk dapat mengatasi segala persoalan yang ada di Tolikara secara sistem. Berdasarkan Undang- Undang Otonomi Khusus No.2  Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua, Pasal mengatur tentang  hak- hak orang Papua, keberpihakan proteksi diri atas sebuah pekerjaan.   Oleh karena itu  situasi mendesak urgensi yang sedang terjadi perlu di perhatikan:

1.      Harga  barang

harga barang dimaksudkan adalah harga barang yang sesuai dengan barang kios dengan harga barang  yang ada di pasar serta sesuaikan dengan permintaan dan penawaran barang masyarakat kab. Tolikara.

2.      Distribusi  barang

Distribusi barang yang dimaksudkan  adalah distribusi barang impor dan ekspor,. perlunya ada pembatasan  jumlah impor sesuaikan dengan barang ada di kab. Tolikara.

Yang dilarang dijual oleh teman- teman pendatang adalah , Bawang Putih, Bawah merah, Rica/ lompok, Tomat, Sayur- sayuran, Ubi-ubian, Buah- buahan, Buah Pinang, Babi.

Selain itu di bagian transportasi seperti tukang ojek, sopir juga perlu diambil alih oleh teman- teman orang asli Tolikara, Bahkan juga di bagian pemerintahan juga perlu di ambil alih oleh orang asli Papua  lebih khususnya orang Tolikara.

Pemerintah  Segara mengeluarkan aturan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Tolikara,  selain aturan nasional untuk dapat bekerja penuh disiplin  sesuai fungsi tugas masing-masing, serta menetapkan ASN dan penjabat daerah selalu berada wilayah Tolikara, Hal ini dilakukan untuk menyumbang dan menekan pengeluaran belanja di luar wilayah kab. Tolikara.

Pemerintah segara membuka usaha mikro kecil dan menengah  (UMKM) dan usaha Koperasi kepada masyarakat asli Tolikara, Agar semakin banyak memberikan pekerjaan serta mengurangi tingkat pengangguran.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kesenjangan sosial dan mengurangi kemiskinan serta memberikan peluang  kepada orang asli Tolikara seluas-luas agar hak- hak hidup proteksi sejahtera.

Kebijakan ini juga bukan diskriminasi dan rasial, akan tetapi kebijakan ini adalah agar orang asli Tolikara benar-benar dapat merasakan pembangunan dari pemerintah Indonesia.

 

 

Karubaga, 19 Mei 2023

 

Midiles Kogoya, S.M.

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Hukum Indonesia Tak Berlaku Di Papua Doc: suara berengga agi               Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam. Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak ...

Usai Dibebaskan Jefri Wenda mengatakan "Kita akan terus berjuang hingga Titik Darah Penghabisan"

Doc: Jefri Wenda Dkk Sumber: Pribadi  Setelah  dibebaskan  7 Tahanan  jefri Wenda  dengan kawan-kawannya pada 12 mei 2022 waktu west papua . juru bicara petisi rakyat papua (PRP) Jefri Wenda  dalam akun halaman  facebook  mengucapkan  terima kasih kepada  semua rakyat papua dan organisasi  perjuangan  yang  turut  mendukung  aksi 10 mei 2022 yang lalu. berikut  penyampaian  ucapkan  terima kasih  oleh jefri wenda "Secara pribadi saya ucapkan banyak trimakasih kepada seluruh kawan-kawan pelopor, pimpinan organisasi serta individu lainya yang terlibat aktif dalam mobilisasi aksi Nasional pada 10 Mei 2022 diseluruh Papua maupun luar Papua". Ia juga  [JW] ucapkan banyak terimakasih saya kepada pihak Pendamping Hukum (Koalisi penegakan hukum dan HAM di Papua) yang telah aktif dalam kegagalan jalanya aksi 10 Mei 2022. Ucapkan banyak terimakasih juga kepada seluruh rakyat Papua yang sadar akan p...

KNPB TOLAK AKSI MENDUKUNG LUKAS ENEMBE 20 SEPTEMBER 2022

Famplet  Sumber :KNPB  Himbauan Umum KNPB  Komite Nasional  Papua Barat (KNPB) mengeluarkan  himbauan Terkait rencana aksi demo Damai yang akan dilakukan pada tanggal 20 September 2022 oleh kelompok pendukung Lukas Enembe di Jayapura. Untuk itu kami Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat BPP-KNPB Himbauan Umum  Pengurus KNPB Pusat, Pengurus KNPB wilayah sorong sampai, penggurus KNPB Konsulat serta seluruh anggota KNPB sorong sampai merauke.( Ujar Ones  Suhuniap). Pihaknya "KNPB secara Organisasi menghimau kepada pengurus KNPB wilayah pengurus KNPB Pusat dan seluruh anggota KNPB  tidak ikut terlibat dalam aksi demo Damai dilakukan oleh kelopok ooportunis mendukung Lukas Enembe". Sambungnya "Kepada pengurus KNPB dan anggota memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penyadaran kepada rakyat Papua agar  rakyat tidak boleh menjadi  korban kepentingan kaum borjuis" Hal ini di sampaikan lewat facebook  pada 18 september...

Pemerintah Indonesia Berbicara Myanmar dan Palestina Sambil Mengabaikan genoside di Papua Barat

  Retno Marsudi Kementrian luar negeri Presiden Sementara:  Pemungutan suara PBB di Indonesia mengungkap kemunafikannya di Papua Barat 24 Mei 2021 dalam Pernyataan Pemerintah Indonesia berbicara tentang Myanmar dan Palestina sambil memberikan suara untuk mengabaikan genosida dan pembersihan etnis di PBB. Kami berterima kasih kepada para pemimpin Indonesia yang menunjukkan solidaritas dengan penderitaan rakyat Palestina dan Myanmar, tetapi Indonesia berusaha keras untuk menutupi kejahatannya sendiri terhadap kemanusiaan di Papua Barat. Pada Sidang Umum PBB minggu lalu, Indonesia menentang mayoritas komunitas internasional dan bergabung dengan Korea Utara, Rusia dan China dalam menolak resolusi tentang 'pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan'. Sementara Menteri Luar Negeri Indonesia mengklaim 'memperjuangkan kemanusiaan', kenyataannya sebaliknya: mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Papua Barat dan mencoba...