Langsung ke konten utama

Sejumlah Pelajar Mahasiswa/I Se-Indonesia Asal Tolikara Dikeluarkan Dari Kontrakan Karena Belum Bayar & Massa Tinggal Sudah Berakhir

 


                 
Doc: Mahasiswa tolikara korwil surabaya
sumber:facebook

Sejumlah Pelajar Mahasiswa/I se-Indonesia Asal Tolikara dikeluarkan dari Kontrakan Karena Belum Bayar & Massa Tinggal yang sudah berakhir,terkait bantuan finansial dari pemerintah kabupaten Tolikara yang belum terealisasi. (18/10/21).

Bantuan biaya kontrakan  dilakukan oleh Pemda Tolikara setiap tahun,guna mengurangi  beban mahasiswa/I dan sesuai  Misi bupati Usman G. Wanimbo “mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Bantuan ini biasanya disalurkan setiap bulan juni sampai agustus melalui badan Penggurus Harian (BPH) kondinator Wilayah (korwil),Oleh pemerintah kabupaten Tolikara dinas Pendidikan bagian Ekonomi dan pembangunan SDM (ekbang).

Namun pencairan bantuan  terjadi keterlabatan  hingga oktober 2021,Akibatnya sejumlah mahasiswa/I tersebut  dikeluarkan dari rumah oleh pemilik kontrakan seperti kota studi malang  dua bulan sebelumnya massa kontrakan sudah berakhir,Namun mahasiswa setempat negosiasi dengan pemilik kontrakan hingga hari ini senin,18 oktober 2021, dikeluarkan secara paksa. “Pantauan penulis di group WA”.

Hal yang serupa juga terjadi mahasiswa di kota studi Surabaya jember,bandung,Jabodetabek,semarang sala tiga,jogya solo,makassar,Kalimantan,dst.

Dampak dari itu ,mahasiswa/I mengalami kesulitan aktivitas kelancaran kuliah atau belajar,karena  tempat tinggal salah satu penunjang perkuliahan,apalagi dengan adanya sistem kuliah online (daring) saat ini,Keluh kesah ini menyampaikan melalui komunikasi group whatsapp dan juga kepada dinas terkait."[tutup redaksi]''.

 

dibawah ini rekaman vidio mahasiswa tolikara di malang bisa lihat melalui Link berikut

https://www.youtube.com/watch?v=RXHwcTbcELw

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021 Doc Dokumentasi AMP KK Surabaya Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Amakanie, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak  Waw.awawawawa...wa...wa...wa...wa! 1. Bebaskan Victor F. Yeimo, Ronald Levi, Kelvin Mondala dan seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat. 2. Hentikan Kriminalisasi terhadap seluruh aktivis Papua. 3. Tarik Militer organik dan Non-organik dari seluruh tanah Papua. 4. Buka akses jurnalis di seluruh tanah Papua. 5. Mengutuk keras tindakan ormas reaksioner yang melakukan intimidasi dan teror terhadap mahasiswa Papua di Malang dan seluruh Indonesia 6. Segera cabut pelabelan teroris terhadap TNPB/OPM pada umumnya orang asli Papua (OAP). 7. Tolak Otonomi Khusus jilid 2  8. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri, sebagai solusi demokratis bangsa Papua.

Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher!

  Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher ! “ Kerja sebagai pencipta nilai-guna, adalah prasyarat eksistensi manusia … sebuah kebutuhan alami yang abadi yang menjadi prantara metabolisme antara manusia dan alam.” (Karl Marx) Doc: Arah Juang “Kerja adalah aktivitas hidup kita yang utama. Sejak usia masih sangat muda, kita telah bersiap-siap untuk itu. Seluruh kegiatan bersekolah kita . untuk itu. Kita menghabiskan seluruh kehidupan aktif kita di dalamnya. Kerja adalah basis yang melandasi seluruh masyarakat. Tanpanya, tidak akan ada makanan, minuman, pakaian, rumah, sekolah, kebudayaan, maupun ilmu-pengetahuan. Dalam makna yang paling nyata, kerja adalah hidup itu sendiri. Merampas hak bekerja seseorang tidak hanya berarti merampas haknya untuk mendapat standar hidup minimum. Merampas hak bekerja seseorang sama saja dengan melucuti harga dirinya, memisahkannya dari masyarakat beradab, membuat hidupnya sia-sia dan tak bermakna. Ketiadaan lapangan kerja adalah kejahatan terhada...

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Hukum Indonesia Tak Berlaku Di Papua Doc: suara berengga agi               Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam. Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak ...

PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER)

Gambar: dengan tuntutan aliansi mahasiswa papua kk jember   PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER) TOLAK OTONOMI KHUSUS JILID II Lawan Rasisme, Bebaskan Viktor Yeimo dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat West Papua Salam pembebasan nasional Papua barat.  Amolongo, nimo, koyaoo, koha, kosa, amakanie, kinaonak, yepmum, Dortmund, tabea mufa, walak, foi moi, wainambei, nayaklak, wa wa wa Penangkapan terhadap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua yang juga Juru Bicara Internasional Komite  Nasional Papua Barat (KNPB), Viktor F. Yeimo dengan dalil kasus Rasisme 2019 adalah  bukti Negara Indonesia kembali menghidupkan isu rasial di kalangan rakyat Papua dan rakyat Indonesia. Seperti yang diketahui bahwa kasus rasisme tersebut telah dijalani di hadapan hukum, setelah proses hukuman selama belasan bulan penjara. Putusan Majelis Hakim di Pangadilan Negeri Balik Papan, Kalimantan, kepada tujuh tahanan r...