Langsung ke konten utama

Sejumlah Pelajar Mahasiswa/I Se-Indonesia Asal Tolikara Dikeluarkan Dari Kontrakan Karena Belum Bayar & Massa Tinggal Sudah Berakhir

 


                 
Doc: Mahasiswa tolikara korwil surabaya
sumber:facebook

Sejumlah Pelajar Mahasiswa/I se-Indonesia Asal Tolikara dikeluarkan dari Kontrakan Karena Belum Bayar & Massa Tinggal yang sudah berakhir,terkait bantuan finansial dari pemerintah kabupaten Tolikara yang belum terealisasi. (18/10/21).

Bantuan biaya kontrakan  dilakukan oleh Pemda Tolikara setiap tahun,guna mengurangi  beban mahasiswa/I dan sesuai  Misi bupati Usman G. Wanimbo “mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Bantuan ini biasanya disalurkan setiap bulan juni sampai agustus melalui badan Penggurus Harian (BPH) kondinator Wilayah (korwil),Oleh pemerintah kabupaten Tolikara dinas Pendidikan bagian Ekonomi dan pembangunan SDM (ekbang).

Namun pencairan bantuan  terjadi keterlabatan  hingga oktober 2021,Akibatnya sejumlah mahasiswa/I tersebut  dikeluarkan dari rumah oleh pemilik kontrakan seperti kota studi malang  dua bulan sebelumnya massa kontrakan sudah berakhir,Namun mahasiswa setempat negosiasi dengan pemilik kontrakan hingga hari ini senin,18 oktober 2021, dikeluarkan secara paksa. “Pantauan penulis di group WA”.

Hal yang serupa juga terjadi mahasiswa di kota studi Surabaya jember,bandung,Jabodetabek,semarang sala tiga,jogya solo,makassar,Kalimantan,dst.

Dampak dari itu ,mahasiswa/I mengalami kesulitan aktivitas kelancaran kuliah atau belajar,karena  tempat tinggal salah satu penunjang perkuliahan,apalagi dengan adanya sistem kuliah online (daring) saat ini,Keluh kesah ini menyampaikan melalui komunikasi group whatsapp dan juga kepada dinas terkait."[tutup redaksi]''.

 

dibawah ini rekaman vidio mahasiswa tolikara di malang bisa lihat melalui Link berikut

https://www.youtube.com/watch?v=RXHwcTbcELw

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERNYATAAN SIKAP Aliansi mahasiswa papua (AMP) Komite kota Jember

  PERNYATAAN SIKAP Aliansi mahasiswa papua   (AMP ) Komite kota Jember     “Perjanjian New York, Jalan Aneksasi Ilegal Indonesia atas Bangsa West Papua”   Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua! Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak. Wa wa wa wa wa wa   Doc koran kejora dan AMP KK JEMBER  Penandatanganan Perjanjian New York (New York Agreement) antara Indonesia dan Belanda yang melibatkan Amerika Serikat sebagai pihak penengah terkait sengketa wilayah West Papua (West Nieuw-Guinea) telah terjadi pada 58 tahun lalu, tepatnya 15 Agustus 1962. Saat itu, West Nieuw-Guinea dianggap sebagai wilayah yang belum berpemerintahan sendiri, sehingga penandatanganan Perjanjian New York adalah peristiwa yang sarat kepentingan imperialis dan kolonial (kolonial Belanda maupun Indonesia yang kemudian menjadi kolonial baru). Perjanjian itu bermasalah karena dilakukan tanpa ...