Langsung ke konten utama

PBB MENDESAK INDONESIA UNTUK Tn.Victor F Yeimo Di West Papua

Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) Bagian Hak Asasi Manusia (HAM) MENDESAK INDONESIA UNTUK MEMBERIKAN AKSES KESEHATAN DAN BEBASKAN Tn. VICTOR D.YEIMO DI WEST PAPUA  

Doc: SS 
Sumber: United Human right PBB

JENEWA (20 September 2020)

Terlepas dari permintaan berulang kali dari pengacaranya untuk penundaan dengan alasan medis, Yeimo diadili di pengadilan Jayapura pada akhir Agustus atas tuduhan pengkhianatan dan hasutan terkait dengan keterlibatannya secara damai dalam protes anti-rasisme dan penentuan nasib sendiri pada tahun 2019 .

“Saya pernah melihatnya sebelumnya: Negara-negara menolak perawatan medis bagi para pembela hak asasi manusia yang sakit dan dipenjara, yang mengakibatkan penyakit serius atau kematian,” kata Mary Lawlor, Pelapor Khusus PBB untuk situasi pembela hak asasi manusia. “Indonesia harus segera mengambil langkah untuk memastikan nasib tidak menunggu Tuan Yeimo.”

Selama berbulan-bulan, pihak berwenang Indonesia telah membatasi aksesnya ke perawatan medis, “dan sekarang kesehatannya kritis dan hidupnya bisa dalam bahaya,” tambahnya.

Sebagai bagian dari pekerjaannya, Tuan Yeimo, 39, telah memberikan informasi kepada media internasional tentang hak asasi manusia di Papua Barat dalam kapasitasnya sebagai juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Permohonan Rakyat Papua (PRP). Dia dipenjara pada Mei 2021.

Pada bulan Juni, Lawlor dan pakar PBB lainnya menyampaikan kekhawatiran mereka kepada pemerintah Indonesia tentang tuduhan terhadap Yeimo dan tingkat perawatan medis yang dia terima.

"Kami menyatakan keprihatinan atas laporan yang kami terima bahwa dia ditahan di sel isolasi, tanpa perawatan medis, di sel yang sempit, berventilasi buruk, dan dengan akses terbatas ke keluarga dan pengacaranya," kata Lawlor. Pemerintah Indonesia membantah tuduhan tersebut.

Lawlor mengatakan kondisi penjaranya “mungkin merupakan penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.” Begitu persidangannya dimulai bulan lalu, "perlu perintah pengadilan untuk akhirnya memberinya perawatan yang sangat dia butuhkan."

Namun, "Saya percaya bahwa sekarang kita melihat konsekuensi dari perlakuannya di penjara," kata Lawlor. “Dia baru-baru ini didiagnosis dengan kondisi yang membutuhkan pengobatan harian, pengawasan dan tempat tinggal yang berventilasi baik, yang jika dia tidak menerimanya, bisa berakibat fatal.”

Lawlor mengatakan perlakuan terhadap Yeimo tampaknya merupakan bagian dari pola pembalasan terhadap para pembela hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat, sebuah isu yang sebelumnya telah diangkat oleh para ahli PBB dengan pemerintah Indonesia. Sejak konflik di kedua provinsi pada Agustus dan September 2019, Lawlor telah menulis surat kepada Pemerintah Indonesia yang menyatakan keprihatinannya bahwa pembela hak asasi manusia diperlakukan seperti penjahat.

“Sekarang saya memohon kepada Indonesia untuk melindungi kehidupan, kesehatan, dan kesejahteraan Tuan Yeimo dengan memberikan perawatan dasar yang sangat dia butuhkan.”

Seruan Nona Lawlor didukung oleh Clément Nyaletsossi Voule, Pelapor Khusus tentang hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai; Tlaleng Mofokeng, Pelapor Khusus tentang hak setiap orang untuk menikmati standar kesehatan fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai; dan E. Tendayi Achiume, Pelapor Khusus tentang bentuk-bentuk kontemporer rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, dan intoleransi terkait

SELESAI

Teks aslinya klik disini ⤵️https://www.ohchr.org/EN/NewsEvents/Pages/DisplayNews.aspx?NewsID=27494&LangID=E&fbclid=IwAR32VLuD8Ll9gnkeK7wvDE9eIGIUxLcGYHmue4fO4DhKH3t255mQrAVRZ8k







Komentar

Postingan populer dari blog ini

OLIGARKI - KAPITALISME & PELANGGARAN HAM DI PAPUA

OLIGARKI - KAPITALISME & PELANGGARAN HAM DI PAPUA doc:Ilustrasi sumber:pribadi     Penulis Oleh : Maner Kay (Mahasiswa papua kuliah di universitas muhamadiyah Jember jawa Timur) Sejarah kehidupan manusia adalah sejarah perjuangan kelas (Karl Marix- 1818-1883)   Oligarki Selama berabad-abad, Oligarki dianggap diperkuat oleh kekayaan, anggapan ini dikacaukan oleh teori elite pada awal abad-17. Kesamaan berbagai Oligarki sepanjang sejarah adalah bahwa kekayaan mendefnisikan dan memperkuatnya, dan secara inheren membuat roda pemerintahan bejalan tidak efektif. Dalam buku “Oligarki” Jeffrey A. Winters menjelaskan bahwa Motif dan keberadaan Oligarki di semua negara-negara adalah mempertahankan kekayaan. Upaya mempertahankan kekayaan dengan bemacam-macam pola, tergantung pada kepentinganya. hal ini termasuk seberapa jauh Oligarki itu terlibat dalam menghadirkan koersi/ pemaksaan yang mendasari dalam segala klaim hak milik, dan juga apakah upaya itu dilakukan...

Hutan Alam Papua seluas 700 hektare Telah Rusak

  Doc: hutan PAPUA Sumber:antar.News.com Dalam sepuluh tahun terakhir, hutan alam Papua seluas 700 ribu hektare telah rusak. Hal itu dinyatakan Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI, Uli Arta Siagian dalam lokakarya “Dampak Deforestasi dan Perubahan Iklim kepada Komunitas Internasional dan Masyarakat Adat” di Kota Jayapura, pada Sabtu (11/12/2021). Siagian mengatakan dari catatan Global Forest Watch kehancuran hutan terbesar terjadi di Kabupaten Merauke, di mana hutan seluas 112 ribu hektare rusak karena berbagai izin pembukaan lahan sawit, hutan tanam industri (HTI), dan proyek lumbung pangan. Kerusahan hutan di luar Merauke kebanyakan juga disebabkan berbagai izin investasi di Papua. Hutan alam di Papua dan Papua Barat menjadi salah satu tumpuan harapan dan paru-paru bumi, dengan luas yang 33,7 juta hektare, atau setara 81 persen daratan. Akan tetapi, hutan alam di kedua provinsi itu menjadi sasaran pembukaan hutan untuk kepentingan pe...

Kronologis Represifitas Ormas rekaksioner, pernyataan sikap aksi Damai AMP dan FRI-WP di Denpasar Bali

  Gambar: Masa Aksi pada saat antisipasi penyerangan dari ormas. Represifitas Ormas Reaksioner dan Pembiaran Pembubaran Paksa oleh Kepolisian terhadap Aksi Damai AMP dan FRI-WP di Denpasar Tepat 60 Tahun Kemerdekaan west papua, Pada 01 Desember 1961 dan 1 Desember 2021, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Bali dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) sejawa timur, Bali dan Lombok  melaksanakan aksi bersama di Kota Denpasar Bali. Aksi ini juga didedikasikan untuk memperingati 60 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Bangsa West Papua Dengan tema aksinya adalah: ‘Demiliterisasi, Cabut Perpanjangan Otsus, dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua’. Aksi Tersebut tidak berjalan sampai ke titik aksi, di karenakan pihak ormas yang tergabung dalam Patriot Garuda Nusantara melakukan tindakan anarkis berupa penghadangan, pemukulan dan pelemparan karena menghadapi praktik pembungkaman ruang demokrasi yang begitu rupa: direpresi hingga dipukul mundur oleh...

KRONOLOGIS DAN PERNYATAAN SIKAP AMP KK JEMBER DAN SOLIDARITAS UNTUK WEST PAPUA

  Doc: AMP KK Jember Sumber: dokumentasi Kronologis Aksi  Aliansi Mahasiswa  Papua  (AMP) di Jember  -20-12-2021* Jam 8 : 25 keluar 2 anggota satpam unej Jam 8 : 30 seorang polisi mengampiri kita dan suruj masukan motor ke daerah kampus..  Jam 8 : 33 lewat satu mobil patroli  Jam 8 : 34  datang satu orang inteljen   jam 8 : 6 keluar satu polisi dari mobil patroli/lantas.  Jam 8 : 46 datang satu polisi lantas.  Jam 8 : 51 satu orang polisi pantas mendekati masa aksi, pada saat persiapan keluar...  Jam 8 : 54  berdiri 2 orang satpam 1 satu inteljen & satu orang polantas di depan jalan  keluar masuk kampua unej.  Jam 8 : 57 persiapan barisan di mulai..di pimpin oleh Korlap, disaksikan  oleh 3 orang Polisi lantas, 2 orang satpam Unej dan satu orang tdk dikenal . Jam 8 : 59 masa aksi bertolak...  Jam 9 : 02 polisi lantas mendekati masa aksi...  Jam 9 : 03 samping warung ada satu orang intel . J...