Langsung ke konten utama

Mendukung Program Kerja Nyata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Kabid SD) Kabupaten Tolikara Simson Wandik, S.Pd

 Mendukung Program Kerja Nyata  Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Kabid SD) Kabupaten Tolikara Simson Wandik, S.Pd.

 

Oleh: Midiles Kogoya

 

Pendidikan Sekolah Dasar (SD) adalah fondasi awal bagi anak-anak di bawah Usia 5- sampai 7 Tahun untuk memulai pendidikan mereka dengan baik, Mesti anak-anak seluruh planet bumi ini harus mendapatkan kesempatan, fasilitas dari pemerintah yang ada  di seluruh dunia saat ini.

Pendidikan di tanah Papua di bagi dua bagian  berdasarkan agama Kristen  oleh misionaris Tahun 1925 Teluk Wondama, Papua Barat, dan 1855 di Manokwari, dan yang kedua melalui Pemerintah Belanda 1942 ada beberapa jenis sekolah, Pendidikan di Tanah Papua dirasakan oleh bagian Papua Pesisir, karena di Papua Gunung ini terisolasi oleh lintas transportasi darat maupun udara jadi kesempatan pendidikan digunung belum terjangkau oleh misionaris dan pemerintah belanda pada masa itu. Akan tetap Usaha Misionaris terus dilakukan melalui jalan kaki di bagian Gunung ini pendidikan melalui  Injil, sejalan dengan aneksasi Papua ke dalam Indonesia 1969, Melalui uu No. 12 Tahun 1969 pemerintah Indonesia berhasil memekarkan beberapa kabupaten induk di Papua sebagai sentral Pendidikan dari pemerintah Indonesia.

Di era otonomi khusus tahun 2001 di tanah Papua  sampai hari ini beberapa peneliti telah menyatakan kegagalan dalam kemajuan pendidikan, dan beberapa penemuan juga menyebutkan pembangunan  kemajuan pendidikan di Papua cukup signifikan bisa di rasakan oleh warga Papua.

Tolikara adalah sebuah Kabupaten yang ada  di provinsi Papua Pegunungan  sejak 2005 sesuai UU otonomi khusus No.2 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua, perubahan UU No.21 tahun 2001. Salah satu Indikator Pembangunan Sumber daya Manusia (SDM), Melalui Pendidikan formal, Pendidikan dapat mencerdaskan anak bangsa, dan membangun Daerah, bangsa dan negara.

Karena itu setiap Anak di negeri ini wajib menyelesaikan pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA, Pemerintah hadir untuk berikan  kesempatan guru menjadi fasilitator, Melengkapi alat-alat peraga sekolah, gedung sekolah, untuk menunjang Pembangunan Pendidikan di kab. Tolikara Papua Pegunungan .

Penulis Melihat Kabid SD kabupaten Tolikara Saudara Simson Wandik, S.Pd. telah berkontribusi meninjau langsung sekolah-sekolah di distrik-distik yang ada di kabupaten Tolikara. Kabig SD ini baru mendapatkan Mandat SK oleh bupati Definitif Willem Wandik,S.sos. Motivasi Simson Wandik telah buat salah satu Perubahan transformasi Pendidikan  kemajuan pendidikan di kabupaten Tolikara.

Kita sepakat kalau Semua Orang tua dari siswa/i yang ada inginkan anaknya mendapatkan pendidikan yang layak,  kesempatan menempuh pendidikan, karena pendidikan itu hak semua orang dan menjamin UU Indonesia, PBB, Maka perlu memperlebar pelayanan pendidikan dengan konsep kurikulum pendekatan sosial, budaya, dan agama untuk mempercepat pemahaman anak-anak dalam proses belajar mengajar.

Data Jumlah sekolah Dasar (SD) ada 78 sekolah Se kabupaten Tolikara ini, ada beberapa sekolah sudah ada fasilitas sekolah, Guru, dan pula belum ada kesediaan, Guru, fasilitas Pra sarana yang memadai, hal ini menjadi kendala dalam kemajuan pendidikan sekolah Dasar  di kabupaten Tolikara.

Kemajuan negara-negara di dunia dewasa ini telah menunjukkan faktor sistem pendidikan, dan kesehatan yang memadai telah menjadi negara maju, rakyatnya sejahtera secara ekonomi dan pemerintahannya.

data angka buta Huruf Menurut Laporan goodstates Provinsi Pegunungan mencapai 27,47% pada tahun 2024  menjadikan Provinsi ini  buta aksara tertinggi di Indonesia, perempuan lebih banyak buta huruf dari laki-laki hal ini pengaruh budaya patriarki. Ada banyak gerakan pendidikan  sekolah non formal dan formal yang di lakukan oleh intelektual Papua Pegunungan untuk menjawab situasi yang mendesak ini.

 

Beberapa laporan kegagalan pendidikan di suatu daerah adalah,  tata pengelola dan pengawasan yang buruk, Infrastruktur dan akses yang tidak memadai, kurangnya partisipasi dan kesejahteraan masyarakat adat, Maka Penulis memberikan rekomendasi. Memperketat pengawasan, fokus pada kualitas, penyelesaian akar masalah, dan  standar pencapaian.

 

 

Komentar