Langsung ke konten utama

Keberpihakan Proteksi Ekonomi Terhadap Rakyat Kab. Tolikara

 Keberpihakan proteksi  Ekonomi terhadap rakyat kab. Tolikara

doc: Ilustrasi


Tolikara adalah sebuah Kabupaten yang ada  di provinsi Papua Pegunungan  sejak 2005 sesuai UU otonomi khusus No.2 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua, perubahan UU No.21 tahun 2001 .  kehidupan ekonomi masyarakat Tolikara tergolong miskin sesuai dengan data Stastik Nasional. Sumber  pendapatan masyarakat utama  yang di perolah melalui pasar seperti menjual sayur, sayuran, ubi , dan buah - buahan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Ada beberapa metode bisa digunakan untuk mengukur kesejahteraan rakyat, yaitu melalui  tingkat pemerataan  pendidikan, jaminan kesehatan, penyelenggaraan sistem politik, sistem pemerintahan. Metodologi   realitas kehidupan masyarakat  terhadap situasi di lapangan  banyak kritik dan saran  terhadap instansi dan lembaga terkait yang ada di Kab. Tolikara. Namun Kritik aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat tidak tersampaikan atau tidak di akomodir melalui Lembaga legislatif (DPRD) untuk dapat mengatasi segala persoalan yang ada di Tolikara secara sistem. Berdasarkan Undang- Undang Otonomi Khusus No.2  Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua, Pasal mengatur tentang  hak- hak orang Papua, keberpihakan proteksi diri atas sebuah pekerjaan.   Oleh karena itu  situasi mendesak urgensi yang sedang terjadi perlu di perhatikan:

1.      Harga  barang

harga barang dimaksudkan adalah harga barang yang sesuai dengan barang kios dengan harga barang  yang ada di pasar serta sesuaikan dengan permintaan dan penawaran barang masyarakat kab. Tolikara.

2.      Distribusi  barang

Distribusi barang yang dimaksudkan  adalah distribusi barang impor dan ekspor,. perlunya ada pembatasan  jumlah impor sesuaikan dengan barang ada di kab. Tolikara.

Yang dilarang dijual oleh teman- teman pendatang adalah

1.      Bawang Putih

2.      Bawah merah

3.      Rica/ lompok

4.      Tomat

5.      Sayur- sayuran

6.      Ubi-ubian

7.      Buah- buahan

8.      Buah Pinang

9.      Babi

Selain itu di bagian transportasi seperti tukang ojek, sopir juga perlu diambil alih oleh teman- teman orang asli Tolikara, Bahkan juga di bagian pemerintahan juga perlu di ambil alih oleh orang asli Papua  lebih khususnya orang Tolikara.

Pemerintah  Segara mengeluarkan aturan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Tolikara,  selain aturan nasional untuk dapat bekerja penuh disiplin  sesuai fungsi tugas masing-masing, serta menetapkan ASN dan penjabat daerah selalu berada wilayah Tolikara, Hal ini dilakukan untuk menyumbang dan menekan pengeluaran belanja di luar wilayah kab. Tolikara.

Pemerintah segara membuka usaha mikro kecil dan menengah  (UMKM) dan usaha Koperasi kepada masyarakat asli Tolikara, Agar semakin banyak memberikan pekerjaan serta mengurangi tingkat pengangguran.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kesenjangan sosial dan mengurangi kemiskinan serta memberikan peluang  kepada orang asli Tolikara seluas-luas agar hak- hak hidup proteksi sejahtera.

Kebijakan ini juga bukan diskriminasi dan rasial, akan tetapi kebijakan ini adalah agar orang asli Tolikara benar-benar dapat merasakan pembangunan dari pemerintah Indonesia.

 

 

Karubaga, 19 Mei 2023

 

Midiles Kogoya, S.M.

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021 Doc Dokumentasi AMP KK Surabaya Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Amakanie, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak  Waw.awawawawa...wa...wa...wa...wa! 1. Bebaskan Victor F. Yeimo, Ronald Levi, Kelvin Mondala dan seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat. 2. Hentikan Kriminalisasi terhadap seluruh aktivis Papua. 3. Tarik Militer organik dan Non-organik dari seluruh tanah Papua. 4. Buka akses jurnalis di seluruh tanah Papua. 5. Mengutuk keras tindakan ormas reaksioner yang melakukan intimidasi dan teror terhadap mahasiswa Papua di Malang dan seluruh Indonesia 6. Segera cabut pelabelan teroris terhadap TNPB/OPM pada umumnya orang asli Papua (OAP). 7. Tolak Otonomi Khusus jilid 2  8. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri, sebagai solusi demokratis bangsa Papua.

OLIGARKI - KAPITALISME & PELANGGARAN HAM DI PAPUA

OLIGARKI - KAPITALISME & PELANGGARAN HAM DI PAPUA doc:Ilustrasi sumber:pribadi     Penulis Oleh : Maner Kay (Mahasiswa papua kuliah di universitas muhamadiyah Jember jawa Timur) Sejarah kehidupan manusia adalah sejarah perjuangan kelas (Karl Marix- 1818-1883)   Oligarki Selama berabad-abad, Oligarki dianggap diperkuat oleh kekayaan, anggapan ini dikacaukan oleh teori elite pada awal abad-17. Kesamaan berbagai Oligarki sepanjang sejarah adalah bahwa kekayaan mendefnisikan dan memperkuatnya, dan secara inheren membuat roda pemerintahan bejalan tidak efektif. Dalam buku “Oligarki” Jeffrey A. Winters menjelaskan bahwa Motif dan keberadaan Oligarki di semua negara-negara adalah mempertahankan kekayaan. Upaya mempertahankan kekayaan dengan bemacam-macam pola, tergantung pada kepentinganya. hal ini termasuk seberapa jauh Oligarki itu terlibat dalam menghadirkan koersi/ pemaksaan yang mendasari dalam segala klaim hak milik, dan juga apakah upaya itu dilakukan secara sendir

SERUAN MORAL DEWAN GEREJA PAPUA

  Photo: istimewa Dewan Gereja-geraja papua SERUAN MORAL DEWAN GEREJA PAPUA Bertobatlah sebab kerajaan surga sudah dekat. Ada orang yang berseru-seru dipadang gurun: Persiapkanlah jalan untuk Tuhan, luruskanlah jalan bagi-Nya. (Matius: 2-3) Sebagai Pimpinan Gereja, mencermati kondisi tanah Papua yang masih meratap, masih berduka akibat konflik Bangsa Papua yang menuntut Hak Politik untuk Merdeka dan Pemerintah Indonesia yang memperjuangkan Papua bagian dari NKRI. Ternyata bahwa Deklarasi Damai di tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) yang dibacakan dihadapan para petinggi negara selama ini belum pernah terealisasi. Karena itu seiring seruan Moral 194 orang para Pastor Katolik menyikapi situasi Papua, kami menyampaikan  hal-hal berikut: A. KONFLIK TPNPB VS TNI/POLRI DAN PENGUNGSIAN WARGA PAPUA Memasuki pertengahan bulan November 2021, kami mencatat semakin gencarnya pemerintah Indonesia melakukan politik rasisme sistemik, kriminalisasi,marjinalisasi dan militerisasi dalam rangka

4 korban TNI-AD di Sorong Demi Oligarki dan Kapitalisme

4 korban TNI-AD di Sorong Demi Oligarki dan Kapitalisme Doc TNI AD saat Evakuasi Sumber: Facebook 4 korban serdadu Indonesia di Sorong Papua barat 2/09/21 tadi. Negara tidak akan memberikan solusi yang lebih demokratis dan manusiawi, Guna menyelesaikan konflik berkepanjangan dan melihat akar persoalan Papua vs Indonesia. Hak asasi manusia (HAM) dibaikan atau tidak diutamakan dan dibicarakan Oleh negara, justru sebaliknya karena Indonesia lebih menghargai kapitalisme eksloititasi SDA di Papua barat .  Karena bagaimanapun manusia itu makhluk hidup yang mulia merdeka yang berhak mencabut nyawa adalah Allah Sendiri, tidak bisa korban atas Nama "NKRI HARGA MATI"emang NKRI harga mati bisa menciptakan manusia?😁. Jawab sendiri; Presiden Joko Widodo dengan sistem kekuasaan serta kroni-kroninya tak akan merespon atas situasi ini, mungkin mereka mencari pola militer juga karena watak mereka memang penjajah. Aparat kolonial Indonesia adalah bagian dari ciptaan Tuhan, dan mereka mem