Langsung ke konten utama

Polresta Jayapura Larang Aksi 10/05/22 ,Inilah Balasan Jefri Wenda


Doc:jefri  Wenda
Juru bicara PRP 

Sikapi Polri jayapura  terkait Aksi demo 10 mei 2022,Pihak polri jayapuara , AKBP Frederickus W.A Maclarimboen S.IK., MH, melalui humas Kapolres Jayapura Mengatakan” Polrestas Jayapura tidak mengizinkan kegiatan aksi demo tersebut,jangan mudah terhasut,dan jangan menganggu,merusak nilai”.tulisan larang ini disebarkan oleh intelejen di media sosial”.

Rencana Petisi  Rakyat Papua  (PRP)  aksi  serentak  secara nasional pada  tanggal  10 mei  2022  dengan tuntutan  "Cabut Otonomi Khusus Jilid  2,Tolak Daerah  Otonomi Baru (DOB) Dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua"itu dibalas dengan poster oleh humas kapolresta jayapura  di sebarluaskan oleh intelejen dan bazzer propaganda.

Hal ini ketua penanggunjawab aksi PRP Jefri Wenda membalas melalui  akun halaman facebooknya mengatakan bahwa ” Kepada Saudara AKBP Frederickus W.A Maclarimboen S.IK., MH, melalui humas Kapolres Jayapura Sudah kewajiban kami memberitahukan rencana aksi kami kepada institusi kepolisian di Papua sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itulah sebabnya surat pemberitahuan Aksi Nasional 10 Mei kami layangkan kepada Anda sesuai dengan tata cara yang tepat.(jelasnya).”

“Secara lisan juga kami telah sampaikan  dihadapkan Kapolda Papua, DPR-P dan dihadapan massa aksi pada 1 April 2022 lalu di lingkaran, Abepura, bahwa kami akan menyerahkan aspirasi kepada DPR-P bukan dijalan-jalan, tetapi di Kantor.Pak, tidak sepantasnya Anda mengeluarkan sikap Polri terkait aksi 10 Mei yang akan kami lakukan di Jayapura. Anda bukan Juru bicara presiden atau perwakilan pemerintah yang bertugas di Papua sehinga Anda mengeluarkan pernyataan yang bermuatan politik.(Tegasnya). 

Jefri wenda juga mengingkatkan bahwa “Ingat Pak, Anda hanya Polisi, bukan politisir yang kewenagannya juga diatur dalam UUD. Sesuai Pasal 13 Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, saya kira anda pahamin ini. 

Sehingga pihak kepolisian sebagai pemegang otoritas wajib menghormati, menghargai dan menjamin Hak politik kami sebagai bentuk pengimplementasian pasal 13 UUD no 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik Indonesia.(ujar). 

Lanjutnya “Jangan membunuh Demokrasi dengan dalil apapun. Izin dan pemberitahuan itu beda. Izin berarti ada kewenagan "Approval" atau menerima, bisa ya atau tidak. Makna pemberitahuan bukan izin. Kebebasan berpendapat sdh menjadi hak masyarakat yang diatur dalam konstitusi sehingga polisi tidak punya alasan untuk MENGOMENTARI, MENOLAK atau MENYETUJUI. Tugas kepolisi wajib menyediakan keamanan bagi kami yang akan melakukan aksi Pada tanggal 10 Mei”tegasnya Jefri Wenda”.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

OLIGARKI - KAPITALISME & PELANGGARAN HAM DI PAPUA

OLIGARKI - KAPITALISME & PELANGGARAN HAM DI PAPUA doc:Ilustrasi sumber:pribadi     Penulis Oleh : Maner Kay (Mahasiswa papua kuliah di universitas muhamadiyah Jember jawa Timur) Sejarah kehidupan manusia adalah sejarah perjuangan kelas (Karl Marix- 1818-1883)   Oligarki Selama berabad-abad, Oligarki dianggap diperkuat oleh kekayaan, anggapan ini dikacaukan oleh teori elite pada awal abad-17. Kesamaan berbagai Oligarki sepanjang sejarah adalah bahwa kekayaan mendefnisikan dan memperkuatnya, dan secara inheren membuat roda pemerintahan bejalan tidak efektif. Dalam buku “Oligarki” Jeffrey A. Winters menjelaskan bahwa Motif dan keberadaan Oligarki di semua negara-negara adalah mempertahankan kekayaan. Upaya mempertahankan kekayaan dengan bemacam-macam pola, tergantung pada kepentinganya. hal ini termasuk seberapa jauh Oligarki itu terlibat dalam menghadirkan koersi/ pemaksaan yang mendasari dalam segala klaim hak milik, dan juga apakah upaya itu dilakukan...

Hutan Alam Papua seluas 700 hektare Telah Rusak

  Doc: hutan PAPUA Sumber:antar.News.com Dalam sepuluh tahun terakhir, hutan alam Papua seluas 700 ribu hektare telah rusak. Hal itu dinyatakan Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI, Uli Arta Siagian dalam lokakarya “Dampak Deforestasi dan Perubahan Iklim kepada Komunitas Internasional dan Masyarakat Adat” di Kota Jayapura, pada Sabtu (11/12/2021). Siagian mengatakan dari catatan Global Forest Watch kehancuran hutan terbesar terjadi di Kabupaten Merauke, di mana hutan seluas 112 ribu hektare rusak karena berbagai izin pembukaan lahan sawit, hutan tanam industri (HTI), dan proyek lumbung pangan. Kerusahan hutan di luar Merauke kebanyakan juga disebabkan berbagai izin investasi di Papua. Hutan alam di Papua dan Papua Barat menjadi salah satu tumpuan harapan dan paru-paru bumi, dengan luas yang 33,7 juta hektare, atau setara 81 persen daratan. Akan tetapi, hutan alam di kedua provinsi itu menjadi sasaran pembukaan hutan untuk kepentingan pe...

Kronologis Represifitas Ormas rekaksioner, pernyataan sikap aksi Damai AMP dan FRI-WP di Denpasar Bali

  Gambar: Masa Aksi pada saat antisipasi penyerangan dari ormas. Represifitas Ormas Reaksioner dan Pembiaran Pembubaran Paksa oleh Kepolisian terhadap Aksi Damai AMP dan FRI-WP di Denpasar Tepat 60 Tahun Kemerdekaan west papua, Pada 01 Desember 1961 dan 1 Desember 2021, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Bali dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) sejawa timur, Bali dan Lombok  melaksanakan aksi bersama di Kota Denpasar Bali. Aksi ini juga didedikasikan untuk memperingati 60 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Bangsa West Papua Dengan tema aksinya adalah: ‘Demiliterisasi, Cabut Perpanjangan Otsus, dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua’. Aksi Tersebut tidak berjalan sampai ke titik aksi, di karenakan pihak ormas yang tergabung dalam Patriot Garuda Nusantara melakukan tindakan anarkis berupa penghadangan, pemukulan dan pelemparan karena menghadapi praktik pembungkaman ruang demokrasi yang begitu rupa: direpresi hingga dipukul mundur oleh...

KRONOLOGIS DAN PERNYATAAN SIKAP AMP KK JEMBER DAN SOLIDARITAS UNTUK WEST PAPUA

  Doc: AMP KK Jember Sumber: dokumentasi Kronologis Aksi  Aliansi Mahasiswa  Papua  (AMP) di Jember  -20-12-2021* Jam 8 : 25 keluar 2 anggota satpam unej Jam 8 : 30 seorang polisi mengampiri kita dan suruj masukan motor ke daerah kampus..  Jam 8 : 33 lewat satu mobil patroli  Jam 8 : 34  datang satu orang inteljen   jam 8 : 6 keluar satu polisi dari mobil patroli/lantas.  Jam 8 : 46 datang satu polisi lantas.  Jam 8 : 51 satu orang polisi pantas mendekati masa aksi, pada saat persiapan keluar...  Jam 8 : 54  berdiri 2 orang satpam 1 satu inteljen & satu orang polantas di depan jalan  keluar masuk kampua unej.  Jam 8 : 57 persiapan barisan di mulai..di pimpin oleh Korlap, disaksikan  oleh 3 orang Polisi lantas, 2 orang satpam Unej dan satu orang tdk dikenal . Jam 8 : 59 masa aksi bertolak...  Jam 9 : 02 polisi lantas mendekati masa aksi...  Jam 9 : 03 samping warung ada satu orang intel . J...