Langsung ke konten utama

Polresta Jayapura Larang Aksi 10/05/22 ,Inilah Balasan Jefri Wenda


Doc:jefri  Wenda
Juru bicara PRP 

Sikapi Polri jayapura  terkait Aksi demo 10 mei 2022,Pihak polri jayapuara , AKBP Frederickus W.A Maclarimboen S.IK., MH, melalui humas Kapolres Jayapura Mengatakan” Polrestas Jayapura tidak mengizinkan kegiatan aksi demo tersebut,jangan mudah terhasut,dan jangan menganggu,merusak nilai”.tulisan larang ini disebarkan oleh intelejen di media sosial”.

Rencana Petisi  Rakyat Papua  (PRP)  aksi  serentak  secara nasional pada  tanggal  10 mei  2022  dengan tuntutan  "Cabut Otonomi Khusus Jilid  2,Tolak Daerah  Otonomi Baru (DOB) Dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua"itu dibalas dengan poster oleh humas kapolresta jayapura  di sebarluaskan oleh intelejen dan bazzer propaganda.

Hal ini ketua penanggunjawab aksi PRP Jefri Wenda membalas melalui  akun halaman facebooknya mengatakan bahwa ” Kepada Saudara AKBP Frederickus W.A Maclarimboen S.IK., MH, melalui humas Kapolres Jayapura Sudah kewajiban kami memberitahukan rencana aksi kami kepada institusi kepolisian di Papua sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itulah sebabnya surat pemberitahuan Aksi Nasional 10 Mei kami layangkan kepada Anda sesuai dengan tata cara yang tepat.(jelasnya).”

“Secara lisan juga kami telah sampaikan  dihadapkan Kapolda Papua, DPR-P dan dihadapan massa aksi pada 1 April 2022 lalu di lingkaran, Abepura, bahwa kami akan menyerahkan aspirasi kepada DPR-P bukan dijalan-jalan, tetapi di Kantor.Pak, tidak sepantasnya Anda mengeluarkan sikap Polri terkait aksi 10 Mei yang akan kami lakukan di Jayapura. Anda bukan Juru bicara presiden atau perwakilan pemerintah yang bertugas di Papua sehinga Anda mengeluarkan pernyataan yang bermuatan politik.(Tegasnya). 

Jefri wenda juga mengingkatkan bahwa “Ingat Pak, Anda hanya Polisi, bukan politisir yang kewenagannya juga diatur dalam UUD. Sesuai Pasal 13 Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, saya kira anda pahamin ini. 

Sehingga pihak kepolisian sebagai pemegang otoritas wajib menghormati, menghargai dan menjamin Hak politik kami sebagai bentuk pengimplementasian pasal 13 UUD no 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik Indonesia.(ujar). 

Lanjutnya “Jangan membunuh Demokrasi dengan dalil apapun. Izin dan pemberitahuan itu beda. Izin berarti ada kewenagan "Approval" atau menerima, bisa ya atau tidak. Makna pemberitahuan bukan izin. Kebebasan berpendapat sdh menjadi hak masyarakat yang diatur dalam konstitusi sehingga polisi tidak punya alasan untuk MENGOMENTARI, MENOLAK atau MENYETUJUI. Tugas kepolisi wajib menyediakan keamanan bagi kami yang akan melakukan aksi Pada tanggal 10 Mei”tegasnya Jefri Wenda”.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021 Doc Dokumentasi AMP KK Surabaya Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Amakanie, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak  Waw.awawawawa...wa...wa...wa...wa! 1. Bebaskan Victor F. Yeimo, Ronald Levi, Kelvin Mondala dan seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat. 2. Hentikan Kriminalisasi terhadap seluruh aktivis Papua. 3. Tarik Militer organik dan Non-organik dari seluruh tanah Papua. 4. Buka akses jurnalis di seluruh tanah Papua. 5. Mengutuk keras tindakan ormas reaksioner yang melakukan intimidasi dan teror terhadap mahasiswa Papua di Malang dan seluruh Indonesia 6. Segera cabut pelabelan teroris terhadap TNPB/OPM pada umumnya orang asli Papua (OAP). 7. Tolak Otonomi Khusus jilid 2  8. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri, sebagai solusi demokratis bangsa Papua.

Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher!

  Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher ! “ Kerja sebagai pencipta nilai-guna, adalah prasyarat eksistensi manusia … sebuah kebutuhan alami yang abadi yang menjadi prantara metabolisme antara manusia dan alam.” (Karl Marx) Doc: Arah Juang “Kerja adalah aktivitas hidup kita yang utama. Sejak usia masih sangat muda, kita telah bersiap-siap untuk itu. Seluruh kegiatan bersekolah kita . untuk itu. Kita menghabiskan seluruh kehidupan aktif kita di dalamnya. Kerja adalah basis yang melandasi seluruh masyarakat. Tanpanya, tidak akan ada makanan, minuman, pakaian, rumah, sekolah, kebudayaan, maupun ilmu-pengetahuan. Dalam makna yang paling nyata, kerja adalah hidup itu sendiri. Merampas hak bekerja seseorang tidak hanya berarti merampas haknya untuk mendapat standar hidup minimum. Merampas hak bekerja seseorang sama saja dengan melucuti harga dirinya, memisahkannya dari masyarakat beradab, membuat hidupnya sia-sia dan tak bermakna. Ketiadaan lapangan kerja adalah kejahatan terhada...

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Hukum Indonesia Tak Berlaku Di Papua Doc: suara berengga agi               Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam. Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak ...

PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER)

Gambar: dengan tuntutan aliansi mahasiswa papua kk jember   PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER) TOLAK OTONOMI KHUSUS JILID II Lawan Rasisme, Bebaskan Viktor Yeimo dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat West Papua Salam pembebasan nasional Papua barat.  Amolongo, nimo, koyaoo, koha, kosa, amakanie, kinaonak, yepmum, Dortmund, tabea mufa, walak, foi moi, wainambei, nayaklak, wa wa wa Penangkapan terhadap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua yang juga Juru Bicara Internasional Komite  Nasional Papua Barat (KNPB), Viktor F. Yeimo dengan dalil kasus Rasisme 2019 adalah  bukti Negara Indonesia kembali menghidupkan isu rasial di kalangan rakyat Papua dan rakyat Indonesia. Seperti yang diketahui bahwa kasus rasisme tersebut telah dijalani di hadapan hukum, setelah proses hukuman selama belasan bulan penjara. Putusan Majelis Hakim di Pangadilan Negeri Balik Papan, Kalimantan, kepada tujuh tahanan r...