Langsung ke konten utama

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Doc: suara berengga agi
             
Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam.

Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak berlaku saat ini.

Kemudian pemilik sumber daya alam adalah rakyat, bukan negara.Untuk mengelola sumber daya alam, negara harus memiliki izin dari pemilik tanah yaitu rakyat, tetapi mereka semua mengambil kebijakan sewenang-wenang oleh penjajah.

Dalam realita hari ini, negara Indonesia mengakui Indonesia sebagai negara hukum, namun pada kenyataannya Papua Barat tidak memiliki undang-undang yang ada, hari ini rasisme dan fasisme terhadap orang asli Papua (OAP) berlaku sampai ruang demokrasi terbuka untuk kotor. Pelanggaran HAM Aksi itu terjadi di seluruh tanah air di Papua Barat.

Jika Indonesia mengakuinya sebagai negara hukum, maka setidaknya pelanggaran HAM berat di Papua harus diselesaikan dengan hukum, dan urusan demokrasi terbuka untuk suara rakyat.

Menurut saya, ketidakadilan yang terjadi tidak subjektif, tetapi objektif dan nyata, sehingga mahasiswa, solidaritas, rakyat, dan semua pejuang bersatu dalam satu platform untuk menentang sistem saat ini.

Sementara Orang Asli Papua (OAP) sendiri tidak bersatu dalam satu wadah, tentunya segala penjajahan dan pelanggaran HAM berat di tanah Papua Barat tidak akan pernah bisa dilakukan dalam waktu dekat. 

Orang Papua tidak bersatu dalam satu wadah, sehingga dalam arti “ekspansi kolonialisme di negara Papua Barat”. Semua orang Papua harus menyadari kenyataan ini dan kemudian membangun kesadaran dan persatuan karena persatuan adalah kekuatan paling kuat melawan sistem dan penguasa kolonial saat ini.

Tanah kolonial, 11 Mei 2022

Oleh : Yoris W

Komentar

Postingan populer dari blog ini

OLIGARKI - KAPITALISME & PELANGGARAN HAM DI PAPUA

OLIGARKI - KAPITALISME & PELANGGARAN HAM DI PAPUA doc:Ilustrasi sumber:pribadi     Penulis Oleh : Maner Kay (Mahasiswa papua kuliah di universitas muhamadiyah Jember jawa Timur) Sejarah kehidupan manusia adalah sejarah perjuangan kelas (Karl Marix- 1818-1883)   Oligarki Selama berabad-abad, Oligarki dianggap diperkuat oleh kekayaan, anggapan ini dikacaukan oleh teori elite pada awal abad-17. Kesamaan berbagai Oligarki sepanjang sejarah adalah bahwa kekayaan mendefnisikan dan memperkuatnya, dan secara inheren membuat roda pemerintahan bejalan tidak efektif. Dalam buku “Oligarki” Jeffrey A. Winters menjelaskan bahwa Motif dan keberadaan Oligarki di semua negara-negara adalah mempertahankan kekayaan. Upaya mempertahankan kekayaan dengan bemacam-macam pola, tergantung pada kepentinganya. hal ini termasuk seberapa jauh Oligarki itu terlibat dalam menghadirkan koersi/ pemaksaan yang mendasari dalam segala klaim hak milik, dan juga apakah upaya itu dilakukan...

Hutan Alam Papua seluas 700 hektare Telah Rusak

  Doc: hutan PAPUA Sumber:antar.News.com Dalam sepuluh tahun terakhir, hutan alam Papua seluas 700 ribu hektare telah rusak. Hal itu dinyatakan Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI, Uli Arta Siagian dalam lokakarya “Dampak Deforestasi dan Perubahan Iklim kepada Komunitas Internasional dan Masyarakat Adat” di Kota Jayapura, pada Sabtu (11/12/2021). Siagian mengatakan dari catatan Global Forest Watch kehancuran hutan terbesar terjadi di Kabupaten Merauke, di mana hutan seluas 112 ribu hektare rusak karena berbagai izin pembukaan lahan sawit, hutan tanam industri (HTI), dan proyek lumbung pangan. Kerusahan hutan di luar Merauke kebanyakan juga disebabkan berbagai izin investasi di Papua. Hutan alam di Papua dan Papua Barat menjadi salah satu tumpuan harapan dan paru-paru bumi, dengan luas yang 33,7 juta hektare, atau setara 81 persen daratan. Akan tetapi, hutan alam di kedua provinsi itu menjadi sasaran pembukaan hutan untuk kepentingan pe...

Kronologis Represifitas Ormas rekaksioner, pernyataan sikap aksi Damai AMP dan FRI-WP di Denpasar Bali

  Gambar: Masa Aksi pada saat antisipasi penyerangan dari ormas. Represifitas Ormas Reaksioner dan Pembiaran Pembubaran Paksa oleh Kepolisian terhadap Aksi Damai AMP dan FRI-WP di Denpasar Tepat 60 Tahun Kemerdekaan west papua, Pada 01 Desember 1961 dan 1 Desember 2021, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Bali dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) sejawa timur, Bali dan Lombok  melaksanakan aksi bersama di Kota Denpasar Bali. Aksi ini juga didedikasikan untuk memperingati 60 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Bangsa West Papua Dengan tema aksinya adalah: ‘Demiliterisasi, Cabut Perpanjangan Otsus, dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua’. Aksi Tersebut tidak berjalan sampai ke titik aksi, di karenakan pihak ormas yang tergabung dalam Patriot Garuda Nusantara melakukan tindakan anarkis berupa penghadangan, pemukulan dan pelemparan karena menghadapi praktik pembungkaman ruang demokrasi yang begitu rupa: direpresi hingga dipukul mundur oleh...

KRONOLOGIS DAN PERNYATAAN SIKAP AMP KK JEMBER DAN SOLIDARITAS UNTUK WEST PAPUA

  Doc: AMP KK Jember Sumber: dokumentasi Kronologis Aksi  Aliansi Mahasiswa  Papua  (AMP) di Jember  -20-12-2021* Jam 8 : 25 keluar 2 anggota satpam unej Jam 8 : 30 seorang polisi mengampiri kita dan suruj masukan motor ke daerah kampus..  Jam 8 : 33 lewat satu mobil patroli  Jam 8 : 34  datang satu orang inteljen   jam 8 : 6 keluar satu polisi dari mobil patroli/lantas.  Jam 8 : 46 datang satu polisi lantas.  Jam 8 : 51 satu orang polisi pantas mendekati masa aksi, pada saat persiapan keluar...  Jam 8 : 54  berdiri 2 orang satpam 1 satu inteljen & satu orang polantas di depan jalan  keluar masuk kampua unej.  Jam 8 : 57 persiapan barisan di mulai..di pimpin oleh Korlap, disaksikan  oleh 3 orang Polisi lantas, 2 orang satpam Unej dan satu orang tdk dikenal . Jam 8 : 59 masa aksi bertolak...  Jam 9 : 02 polisi lantas mendekati masa aksi...  Jam 9 : 03 samping warung ada satu orang intel . J...