Langsung ke konten utama

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Doc: suara berengga agi
             
Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam.

Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak berlaku saat ini.

Kemudian pemilik sumber daya alam adalah rakyat, bukan negara.Untuk mengelola sumber daya alam, negara harus memiliki izin dari pemilik tanah yaitu rakyat, tetapi mereka semua mengambil kebijakan sewenang-wenang oleh penjajah.

Dalam realita hari ini, negara Indonesia mengakui Indonesia sebagai negara hukum, namun pada kenyataannya Papua Barat tidak memiliki undang-undang yang ada, hari ini rasisme dan fasisme terhadap orang asli Papua (OAP) berlaku sampai ruang demokrasi terbuka untuk kotor. Pelanggaran HAM Aksi itu terjadi di seluruh tanah air di Papua Barat.

Jika Indonesia mengakuinya sebagai negara hukum, maka setidaknya pelanggaran HAM berat di Papua harus diselesaikan dengan hukum, dan urusan demokrasi terbuka untuk suara rakyat.

Menurut saya, ketidakadilan yang terjadi tidak subjektif, tetapi objektif dan nyata, sehingga mahasiswa, solidaritas, rakyat, dan semua pejuang bersatu dalam satu platform untuk menentang sistem saat ini.

Sementara Orang Asli Papua (OAP) sendiri tidak bersatu dalam satu wadah, tentunya segala penjajahan dan pelanggaran HAM berat di tanah Papua Barat tidak akan pernah bisa dilakukan dalam waktu dekat. 

Orang Papua tidak bersatu dalam satu wadah, sehingga dalam arti “ekspansi kolonialisme di negara Papua Barat”. Semua orang Papua harus menyadari kenyataan ini dan kemudian membangun kesadaran dan persatuan karena persatuan adalah kekuatan paling kuat melawan sistem dan penguasa kolonial saat ini.

Tanah kolonial, 11 Mei 2022

Oleh : Yoris W

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wilem Wandik dan Yotam Wonda (WiLYON) pemimpin terbaik, berpengalaman terbukti atas penjawab harapan masyarakat Tolikara

  Wilem Wandik dan Yotam Wonda (WiLYON)   pemimpin terbaik, berpengalaman terbukti atas   penjawab harapan masyarakat Tolikara Willem Wandik S.Sos. pemimpin yang tepat atas penawaran visi dan misinya terhadap rakyat Tolikara untuk calon bupati periode   2024-2029, visi dan misi sangat sinkron dan relevan dengan kehidupan masyarakat Tolikara. Pria kelahiran konda 1975 ini telah lama mengabdi di bidang politik sebagai DPR-RI   Selama dua Periode, Pengalaman beliau telah menjawab harapan masyarakat Tolikara dan berkontribusi seperti bantuan kemanusiaan, bantuan pendidikan, bantuan sosial masyarakat miskin, penyediaan rumah sehat, dan beberapa jasa dan dedikasi yang tidak bisa sebut satu bersatu. Pengalaman Wilem Wandik Bukan secara   Regional atau kedaerahan atau bersifatnya spesifik kesukuan,   seperti Calon nomor 1, 2 dan 3 yang punya pengalaman yang sangat terbatas, sangat sepit dan bahkan tidak punya pengalaman   di bidang Birokrasi dan...