Langsung ke konten utama

Hetikan Pembungkaman dan Kriminalisasi Mahasiswa Papua! Bebaskan Nyamuk Segera

 Hetikan Pembungkaman dan Kriminalisasi Mahasiswa Papua! Bebaskan Nyamuk Segera

Doc: (I) poster 
nyamuk karunggu 
Sumber :AMP KK LOMBOK DAN INDEPENDEN  MOVEMENT 

Pada Selasa (1/2) pagi, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Lombok melaksanakan aksi peringatan 1 tahun berdirinya AMP di Lombok. Hanya gerakan ini dilancarkan tidak saja untuk memperingati hari kelahiran, tapi juga ajang dituntutnya kebebasan akademik bagi seluruh mahasiswa Papua di Universitas Mataram dan kampus-kampus seluruh Indonesia. Ini tepampang jelas melalui tajuk yang diangkatnya: 'Hak Mendasar Mahasiswa West Papua adalah Membicarakan tentang Tanah Air West Papua'.

Bersama tajuk inilah aksi dibuka sejak pukul 08.00 Wita di Halaman Rektorat Unram. Adalah Nyamuk yang membukanya sendirian tanpa menunggu kehadiran kawan-kawan lain. Dalam peringatan ini bendera AMP bersama Bintang Kejora (BK) dikibarkan. Pengibaran BK menjadi bentuk penghargaan untuk Bangsa West Papua yang sedang memperjuangkan kemerdekaan.

Hanya melihat itu semua aparatus represif dan ideologis negara kontan melakukan pembatasan. Pukul 08.10 Wita birokrasi kampus mulai bereaksi ketakutan. 10 orang satpam dikirimkan secara cekatan. Kehadiran mereka diikuti oleh intel-intel polisi dan tentara yang bergentayangan di sekitar halaman.

Doc: poster  (II) Nyamuk Karunggu 
Sumber: INDEPENDEN MOVEMENT 

Kepada Nyamuk, alat-alat negara itu membatasi begitu rupa: mulai dari menanyakan izin, mengintimidasi, hingga berusaha membubarkan paksa. Pukul 08.26 Wita, tiga orang intel berjalan mendekati titik pengibaran bendera. Kehadirannya membuat gaduh suasana. Nyamuk ditekan-tekan untuk menghentikan aksinya segera. Semburan provokasi hingga upaya penyudutan dipanggungkan aparat begitu rupa.

Tetap 09.00 Wita akhirnya AMP KK Lombok berhasil dipukul mundur. Nyamuk lantas bertolak menuju tempat aman dari aparat. Berkeliling dia bukan hanya dalam kampus, dari fakultas-ke-fakultas dirinya merasa terus dipantau dan dikejar-kejar. Hanya pukul 14.05 Wita, dirinya mulai mencari tempat istrahat di Fakultas Hukum. Tetapi suasana di sekeliling menandakan ancaman. Intel-intel polisi dan tentara bersama aparat-aparat berseragam berkerumun dan berkeliaran.

Di sisi lain dirinya pula mendapatkan telepon dari Rektor Unram, Pak Eko, dan Yan Mangandar. Pertanyaan-pertanyaan tentang pengibaran bendera lantas bersembur. Bahkan ada yang menuding kalau panji yang dikibarkan Nyamuk sebagai Bendera OPM, Bendera Separatis, Bendera Teroris. Menghadapi telepon-telepon itulah dirinya tambah merasakan ketidaknyamanan. Maka pukul 15.50 Wita ia bertolak menuju kamar peristrahatan di Asrama Mahasiswa Unram.

Hanya berselang beberapa saat kemudian. Dirinya dikagetkan oleh keramaian di luar kolmpleks perasramaan. Intel-intel polisi dan tentara, aparat bersenjata lengkap dan pihak birokrasi kampus beramaian. Mereka menyeret Nyamuk keluar untuk ditempatkan di Polda NTB. Alasan dibawanya Nyamuk ke sarang kepolisian begitu sekenanya: dianggap mengganggu stabilitas negara dengan mengibarkan bendera terlarang, hingga tindakannya dituding memenuhi Pasal Makar.

Dengan dugaan telah melakukan kejahatan maka aksi peringatan HUT AMP KK Lombok dan perjuangan merebut kebebasan akademik dilumpuhkan. Sejak 16.00-23.00 Wita Nyamuk diringkus di sarang kepolisian. Sekarang dia masih meringkuk dalam proses pemeriksaan. Sedangkan kondisinya saat ini diketahui begitu lemah karena belum beristrahat dan mendapat tekanan.

Di sisi lain dirinya tidak diberikan ijin menelepon siapapun. Sebab dari awal penangkapan barang-barangnya telah dilucuti melalui penggeledahan. Noken, buku, dan handphone sudah diambil aparat kepolisian. Sementara menghadapi penyidik dirinya terus-menerus disudutkan untuk menjawab dan mengaku melakukan kejahatan.

Sekarang! Tahu pembatasan dan percobaan kriminalisasi itu semua sedang menimpah Nyamuk, maka kami berusaha menggalang solidaritas bagi korban kekuasaan. Atas nama kemanusiaan, kesetaraan dan kebebasan; kami menghimbau--kepada seluruh elemen pro-demokrasi; pada semua kaum tertindas, terhisap dan miskin--untuk menuntut pembebasan Nyamuk dengan segera.

Sekali lagi! Kami ingin semua kalian mendukung pembebasan Nyamuk. Dirinya bukan penjahat tapi korban kekuasaan fasistik. Itulah mengapa perjuangan kebebasan akademik bagi mahasiswa Papua tidak ditanggap baik, melainkan pengerahan aparatus represif. Makanya tuntutan-tuntutan keadilan bagi Bangsa West Papua kemudian ditenggelamkan dengan tuduhan melakikan kriminalitas. Dengan perlakuan itu maka korban tidak saja menghadapi pembungkaman ruang demokrasi, tapi juga diskriminasi rasial dan upaya kriminalisasi.

Sadar kalau kekuasaan sedang berbuat jahat, maka kami berharap tumbuh dan menjalarnya solidaritas untuk Nyamuk. Kami tidak saja ingin kawan-kawan sekalian mendukung pembebasan korban dari tahanan, tapi juga memperjuangkan tuntutan demikian:

  1.  Bebaskan Nyamuk dengan segera dan secara terhormat, serta hentikan proses kriminalisasi yang sedang berlangsung.
  2. Hentikan rasisme dan kriminalisasi terhadap mahasiswa, rakyat dan bangsa West Papua.
  3.  Berikan jaminan kebebasan akademik bagi mahasiswa Papua di Unram dan seluruh kampus di Indonesia.
  4.  Mengecam dan mengutuk keras pembiaran militerisasi TNI-Polri di lingkungan kampus oleh birokrasi Unram.


Medan Solidaritas, 01 Februari 2022

Atas nama kaum tertindas, terhisap dan miskin; panjang umur perlawanan!


#NYAMUKBUKANPENJAHAT

#NYAMUKKORBANNEGARA

#BEBASKANNYAMUK

#KAMIBERSAMANYAMUK

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021 Doc Dokumentasi AMP KK Surabaya Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Amakanie, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak  Waw.awawawawa...wa...wa...wa...wa! 1. Bebaskan Victor F. Yeimo, Ronald Levi, Kelvin Mondala dan seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat. 2. Hentikan Kriminalisasi terhadap seluruh aktivis Papua. 3. Tarik Militer organik dan Non-organik dari seluruh tanah Papua. 4. Buka akses jurnalis di seluruh tanah Papua. 5. Mengutuk keras tindakan ormas reaksioner yang melakukan intimidasi dan teror terhadap mahasiswa Papua di Malang dan seluruh Indonesia 6. Segera cabut pelabelan teroris terhadap TNPB/OPM pada umumnya orang asli Papua (OAP). 7. Tolak Otonomi Khusus jilid 2  8. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri, sebagai solusi demokratis bangsa Papua.

Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher!

  Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher ! “ Kerja sebagai pencipta nilai-guna, adalah prasyarat eksistensi manusia … sebuah kebutuhan alami yang abadi yang menjadi prantara metabolisme antara manusia dan alam.” (Karl Marx) Doc: Arah Juang “Kerja adalah aktivitas hidup kita yang utama. Sejak usia masih sangat muda, kita telah bersiap-siap untuk itu. Seluruh kegiatan bersekolah kita . untuk itu. Kita menghabiskan seluruh kehidupan aktif kita di dalamnya. Kerja adalah basis yang melandasi seluruh masyarakat. Tanpanya, tidak akan ada makanan, minuman, pakaian, rumah, sekolah, kebudayaan, maupun ilmu-pengetahuan. Dalam makna yang paling nyata, kerja adalah hidup itu sendiri. Merampas hak bekerja seseorang tidak hanya berarti merampas haknya untuk mendapat standar hidup minimum. Merampas hak bekerja seseorang sama saja dengan melucuti harga dirinya, memisahkannya dari masyarakat beradab, membuat hidupnya sia-sia dan tak bermakna. Ketiadaan lapangan kerja adalah kejahatan terhada...

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Hukum Indonesia Tak Berlaku Di Papua Doc: suara berengga agi               Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam. Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak ...

PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER)

Gambar: dengan tuntutan aliansi mahasiswa papua kk jember   PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER) TOLAK OTONOMI KHUSUS JILID II Lawan Rasisme, Bebaskan Viktor Yeimo dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat West Papua Salam pembebasan nasional Papua barat.  Amolongo, nimo, koyaoo, koha, kosa, amakanie, kinaonak, yepmum, Dortmund, tabea mufa, walak, foi moi, wainambei, nayaklak, wa wa wa Penangkapan terhadap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua yang juga Juru Bicara Internasional Komite  Nasional Papua Barat (KNPB), Viktor F. Yeimo dengan dalil kasus Rasisme 2019 adalah  bukti Negara Indonesia kembali menghidupkan isu rasial di kalangan rakyat Papua dan rakyat Indonesia. Seperti yang diketahui bahwa kasus rasisme tersebut telah dijalani di hadapan hukum, setelah proses hukuman selama belasan bulan penjara. Putusan Majelis Hakim di Pangadilan Negeri Balik Papan, Kalimantan, kepada tujuh tahanan r...