Doc: famplet arnold b. Sumber:KNPB NEWS |
Pemekaran di daerah lain di Indonesia tidak bisa dilakukan dengan alasan, karena masih moratorium. Sementara, pemekaran di Papua jalan terus. Nafsu para elit politik lokal, ditambah dengan nafsu Jakarta untuk menduduki Tanah Papua dilegalkan dengan alasan UU Otsus kasi kewenangan utk pemekaran.
Siapa yg buat UU? Pemerintah pusat. Saat revisi UU Otsus, negara abaikan aspirasi orang Papua, orang² yang nasibnya diatur dan dibicarakan dalam UU itu. Kebiasaan ini bukan baru. Saat zaman Belanda - saat ini Indonesia berkuasa, masih gunakan cara² kuno dan bangsat. Tidak libatkan orang² Papua dalam bicara, memutuskan dan menentukan masa depan orang Papua. Ini menunjukkan wajah negara Indonesia di Papua adalah penjajah. Penjajah mengatur, memerintah dan menerapkan kebijakan daerah yang dikoloni hanya menurut kolonial/penjajah tepat.
Yang terselubung dari pemekaran provinsi di Papua yang sedang digarapa Jakarta ini adalah untuk perampasan, pendudukan dan penjajahan atas Tanah Papua dan orang Papua.
Temuan Jubi dan Tirto (lihat di foto di bawah): Papua tidak layak/tak memenuhi syarat melarikan provinsi baru. Selain masih ada moratorium, beberapa hal lainya juga tak memenuhi syarat.
Di saat moratorium masih berlaku, pemerintah pusat tetap melarikan prov baru di papua dgn alasan ada UU Otsus yg dibuat dan direvisi sendiri tanpa dengar masukan/aspirasi OAP. Tidak berlebihan jika niat Jakarta disebut sbg pemaksaan utk menjajah dan menduduki tanah Papua.
Pertanyaannya: apakah pemekaran mampu selesaikan berbagai persoalan di Papua? Sebagai orang Papua saya sangat pesimis pemekaran akan selesaikan masalah antara Papua dan Jakarta yg sudah terjadi sejak 1960-an hingga saat ini.
Yang ada adalah akan menambah masalah baru. Pemekaran dipandang sebagai cara Jakarta ciptakan peluang agar migrasi besar-besaran penduduk non Papua dari luar ke tanah Papua. Tujuannya untuk mengisi, merebut dan menguasai peluang² yg tercipta dari hasil pemaksaan pemekaran.
Dengan dua provinsi yang ada saat ini dengan "katanya" anggaran Otsus yg besar saja tidak mampu proteksi OAP, tidak mampu sejahterakan OAP.
Jadi pemekaran terjadi karena permintaan para elit politik lokal, para org2 mati harga mati yg dipasang utk klaim macam2 a/n OAP.
Pemekaran jg dilakukan karena niat Jakarta untuk memperkokoh harga mati, memberikan peluang migrasi, yg pada akhirnya menjadi ruang-ruang yg menutup gerakan utk perjuangan Papua merdeka. Mungkin saat ini Jakarta berfikir dgn adanya pemekaran, akan persempit gerakan Papua merdeka!
Pada akhirnya hasil pemekaran itu akan membuat OAP jadi penonton di atas tanahnya, termarjinalkan, terpinggirkan dan melahirkan masalah baru.
Dlm situasi ini, sangat mungkin lahir bibit2 perlawanan terhadap negara. Bisa saja tensi/potensi konflik lebih besar di masa mendatang.
#ABP negeri matahari terbit, 16/2/2022
Komentar
Posting Komentar