Pernyataan Sikap AMP KK LOMBOK Komite Kota (AMP-KK) Lombok, (FRI-WP) Mataram, dan Individu Pro-Demokrasi (Prodem)"Trikora sebagai Awal Penjajahan Indonesia terhadap Bangsa West Papua"
Doc: massa aksi Sumber: AMP KK Lombok |
Komite Aksi Mahasiswa untuk HAM dan Demokrasi (KAMERAD)
Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Lombok, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mataram, dan Individu Pro-Demokrasi (Prodem)"Trikora sebagai Awal Penjajahan Indonesia terhadap Bangsa West Papua"
- Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi Bangsa West Papua.
- Cabut UU Otonomi Khusus..
- Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua.
- Hentikan pembangunan food estate di seluruh tanah papua karna melanggar HAM dan merusak lingkungan.
- Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia.
- Bebaskan Victor Yeimo dan seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat.
- Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang.
- Usut tuntas pelaku penembakan ibu hamil, ibu melahirkan, dan anak di Bintuni, Intan Jaya dan seluruh West Papua.
- Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM di Indonesia dan Papua.
- Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri.
- Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, pegunungan Bintang, Maybrat, dan seluruh wilayah West Papua lainnya serta tarik seluruh pasukan TNI-Polri organik maupun nonorganik dari West Papua.
- PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap Bangsa West Papua.
- Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung.
- Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi Bangsa West Papua.
- Belanda harus bertanggungjawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana yang pernah mereka janjikan.
- Cabut UU Omnibus Law.
- Sahka
Demikian pernyataan sikap
Medang Juang 19 Desember 2021
Komentar
Posting Komentar