Langsung ke konten utama

Pernyataan Sikap AMP KK LOMBOK Komite Kota (AMP-KK) Lombok, (FRI-WP) Mataram, dan Individu Pro-Demokrasi (Prodem)"Trikora sebagai Awal Penjajahan Indonesia terhadap Bangsa West Papua"

 

Doc: massa aksi
Sumber: AMP KK Lombok

Komite Aksi Mahasiswa untuk HAM dan Demokrasi (KAMERAD)

Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Lombok, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mataram, dan Individu Pro-Demokrasi (Prodem)"Trikora sebagai Awal Penjajahan Indonesia terhadap Bangsa West Papua"


  1.  Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi Bangsa West Papua. 
  2. Cabut UU Otonomi Khusus..
  3.  Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua. 
  4. Hentikan pembangunan food estate di seluruh tanah papua karna melanggar HAM dan merusak lingkungan.
  5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia.
  6. Bebaskan Victor Yeimo dan seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat. 
  7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang.
  8. Usut tuntas pelaku penembakan ibu hamil, ibu melahirkan, dan anak di Bintuni, Intan Jaya dan seluruh West Papua.
  9. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM di Indonesia dan Papua. 
  10. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri. 
  11. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, pegunungan Bintang, Maybrat, dan seluruh wilayah West Papua lainnya serta tarik seluruh pasukan TNI-Polri organik maupun nonorganik dari West Papua. 
  12. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap Bangsa West Papua.
  13. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung. 
  14. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi Bangsa West Papua.
  15. Belanda harus bertanggungjawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana yang pernah mereka janjikan.
  16.  Cabut UU Omnibus Law.
  17. Sahka
Demikian pernyataan sikap 

Medang Juang 19 Desember 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Hukum Indonesia Tak Berlaku Di Papua Doc: suara berengga agi               Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam. Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak ...

Usai Dibebaskan Jefri Wenda mengatakan "Kita akan terus berjuang hingga Titik Darah Penghabisan"

Doc: Jefri Wenda Dkk Sumber: Pribadi  Setelah  dibebaskan  7 Tahanan  jefri Wenda  dengan kawan-kawannya pada 12 mei 2022 waktu west papua . juru bicara petisi rakyat papua (PRP) Jefri Wenda  dalam akun halaman  facebook  mengucapkan  terima kasih kepada  semua rakyat papua dan organisasi  perjuangan  yang  turut  mendukung  aksi 10 mei 2022 yang lalu. berikut  penyampaian  ucapkan  terima kasih  oleh jefri wenda "Secara pribadi saya ucapkan banyak trimakasih kepada seluruh kawan-kawan pelopor, pimpinan organisasi serta individu lainya yang terlibat aktif dalam mobilisasi aksi Nasional pada 10 Mei 2022 diseluruh Papua maupun luar Papua". Ia juga  [JW] ucapkan banyak terimakasih saya kepada pihak Pendamping Hukum (Koalisi penegakan hukum dan HAM di Papua) yang telah aktif dalam kegagalan jalanya aksi 10 Mei 2022. Ucapkan banyak terimakasih juga kepada seluruh rakyat Papua yang sadar akan p...

KNPB TOLAK AKSI MENDUKUNG LUKAS ENEMBE 20 SEPTEMBER 2022

Famplet  Sumber :KNPB  Himbauan Umum KNPB  Komite Nasional  Papua Barat (KNPB) mengeluarkan  himbauan Terkait rencana aksi demo Damai yang akan dilakukan pada tanggal 20 September 2022 oleh kelompok pendukung Lukas Enembe di Jayapura. Untuk itu kami Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat BPP-KNPB Himbauan Umum  Pengurus KNPB Pusat, Pengurus KNPB wilayah sorong sampai, penggurus KNPB Konsulat serta seluruh anggota KNPB sorong sampai merauke.( Ujar Ones  Suhuniap). Pihaknya "KNPB secara Organisasi menghimau kepada pengurus KNPB wilayah pengurus KNPB Pusat dan seluruh anggota KNPB  tidak ikut terlibat dalam aksi demo Damai dilakukan oleh kelopok ooportunis mendukung Lukas Enembe". Sambungnya "Kepada pengurus KNPB dan anggota memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penyadaran kepada rakyat Papua agar  rakyat tidak boleh menjadi  korban kepentingan kaum borjuis" Hal ini di sampaikan lewat facebook  pada 18 september...

Pemerintah Indonesia Berbicara Myanmar dan Palestina Sambil Mengabaikan genoside di Papua Barat

  Retno Marsudi Kementrian luar negeri Presiden Sementara:  Pemungutan suara PBB di Indonesia mengungkap kemunafikannya di Papua Barat 24 Mei 2021 dalam Pernyataan Pemerintah Indonesia berbicara tentang Myanmar dan Palestina sambil memberikan suara untuk mengabaikan genosida dan pembersihan etnis di PBB. Kami berterima kasih kepada para pemimpin Indonesia yang menunjukkan solidaritas dengan penderitaan rakyat Palestina dan Myanmar, tetapi Indonesia berusaha keras untuk menutupi kejahatannya sendiri terhadap kemanusiaan di Papua Barat. Pada Sidang Umum PBB minggu lalu, Indonesia menentang mayoritas komunitas internasional dan bergabung dengan Korea Utara, Rusia dan China dalam menolak resolusi tentang 'pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan'. Sementara Menteri Luar Negeri Indonesia mengklaim 'memperjuangkan kemanusiaan', kenyataannya sebaliknya: mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Papua Barat dan mencoba...