Langsung ke konten utama

19 DESEMBER 1961 AWAL KOLONIALISME INDONESIA DI PAPUA

Doc: famlet 
Sumber:koran kejora


19 DESEMBER 1961 AWAL KOLONIALISME INDONESIA DI PAPUA

[Selebaran 19 Desember 2021]

Apa yang dinamai dengan Tri Komando Rakyat (Trikora) Oleh Ir.Soekarno dkk,bagi bangsa Kolonial  Indonesia  adalah kemanangan atas rebut dan kuasai wilayah West Papua (Nederland New Guinea),Tapi Bagi bangsa west Papua, Trikora 19 Desember 1961 adalah kejahatan awal dari pada kolonialsme Indonesia terhadap Rakyat Papua barat, karena bangsa west Papua  Telah merdeka secara de facto dan de jure tepatnya 1 Desember 1961 di Holandia, dengan susunan pemerintahan, atribut Negara serta batas wilayah yang jelas.Jadi,apa yang dilakukan oleh Soekarno dkk, terhadap Rakyat Papua adalah tindakan makar, dan melanjutkan sia-sia sistem kolonialsme di Papua.

Akhir-akhir ini menunjukan Papua tidak baik-baik saja. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara masif melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam Papua melalui berbagai izin usaha yang ilegal. Untuk meloloskan dan mengamankan kepentingan pemodal / kapitalis itu dibangun pos-pos dan markas alat kekerasannya yaitu TNI-Polri di setiap wilayah. Dalam prakteknya TNI-Polri sebagai alat negara / kapitalis menjadi pekerja dan mengamankan proyek sehingga terjadi kekerasan baik rakyat sipil, anggota TNI-Polri maupun TPNPB. Dalam kurun waktu 2017-2021 terjadi pengungsian secara massal di beberapa wilayah diantaranya Nduga, Timika, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo. Dewan Gereja dalam laporan terbaru melaporkan lebih dari 60.000 rakyat Papua mengungsi. [1] Artinya selama 4 tahan berturut-turut rakyat Papua tidak merayakan Natal sebagai Hari Besar umat Kristen. Selain disebutkan diatas, proses pemiskinan secara ekonomi, pelayanan kesehatan yang buruk, pendidikan yang tidak layak dan persoalan di berbagai sektor dilakukan negara dengan sadar dan terencana.

Doc: militer Indonesia (ABRI)
Sumber: google

Semua persoalan yang dihadapi rakyat bangsa Papua ini bukan terjadi baru-baru ini.  Tetapi disebabkan oleh proses sejarah yang panjang, terutama di dalam cengkraman Kolonialisme NKRI selama 61 tahun ini.

Pada 19 Desember 1961 bertempat di Alun-Alun Utara, Kota Yogyakarta Presiden pertama RI, Ir. Soekarno membacakan seruan Trikora (Tri Komando Rakyat) yang isinya: pertama, bubarkan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda. Kedua, kibarkan bendera merah-putih di seluruh tanah Papua. Ketiga, bersiap untuk mobilisasi umum guna mempertahankan dan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air kita. [2] Seruan ini menandai tonggak sejarah kolonialisme NKRI di West Papua.

Nafsu Soekarno untuk menguasai Papua didorong beberapa hal diantaranya: pertama, ingin mengembalikan kejayaan kerajaan Majapahit. Kedua, Klaim atas kekuasaan Tidore. Ketiga, Papua dan Indonesia sama-sama dijajah Belanda. Keempat, mengusir pengaruh imperialisme Belanda di Asia Tenggara. Dari dua klaim diatas tidak ada bukti ilmiah yang dapat dibuktikan. Sedangkan klaim ketiga (sama-sama jajahan Belanda) tidak dapat dijadikan alasan karena wilayah administratif Hindia Belanda berada di Batavia (Jakarta). Sedangkan pemerintahan kolonial Belanda di Papua bernama Netherlands Niuw Guinea dengan ibu kota Holandia (Jayapura). Prinsip Hukum Uti Posidetis untuk wilayah Papua sudah tidak relevan dijadikan dasar klaim Teritorial Indonesia sejak wilayah Papua masuk dalam daftar Komisi Dekolonisasi (C-24) sebagai wilayah tidak berpemerintahan sendiri. Atau dengan kalimat sederhananya adalah bahwa wilayah Papua bukan milik siapa-siapa, bukan milik Indonesia ataupun Kerajaan Belanda.

Doc: famlet ilustrasi
Sumber:Tirto

Dengan demikian, klaim Ir. Soekarno tersebut diatas dapat disebut KOLONIALIS, RASIS, dan FASIS. Karena Indonesia yang merdeka dari Belanda mencoba mempraktekan dominasi baru terhadap bangsa Papua. Hal ini pernah disebut Wakil Presiden pertama RI, M. Hatta dalam sidang BPUPKI “Saya sendiri ingin mengatakan bahwa Papua tidak sama sekali saya pusingkan, bisa diserahkan kepada bangsa Papua sendiri. Bangsa Papua juga berhak menjadi bangsa merdeka.” Dengan menganggap Negara Papua yang dideklarasikan pada 1 Desember 1961 sebagai “boneka’ Soekarno berlaku rasis dan merendahkan martabat bangsa Papua bahwa bangsa Papua tidak dapat menentukan kemauan politik dan tidak dapat menentukan nasib sendiri. Fasis karena realisasi dari isi Trikora dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. [3]

Maka, tugas mendesak kita hari ini adalah terkonsolidasi dalam satu kekuatan masa dalam organisasi revolusioner. Gerakan harus muncul dari akar rumput dengan kesadaran total bahwa kolonialisme Indinesia ada dan nyata di Tanah Papua. Selama rakyat Papua tidak melawan dan membunuh kolonial itu sendiri maka segala bentuk penjajahan akan berlanjut. Dengan demikian, agenda utama besar adalah “Self Determination,” dan kita harus kerja hari ini untuk sampai kesana.

---------------
[1] Laporan Dewan Gereja Papua / CNNIndonesia
[2] Lih: Materi Pend. AMP
[3]. Ibid

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Hukum Indonesia Tak Berlaku Di Papua Doc: suara berengga agi               Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam. Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak ...

Usai Dibebaskan Jefri Wenda mengatakan "Kita akan terus berjuang hingga Titik Darah Penghabisan"

Doc: Jefri Wenda Dkk Sumber: Pribadi  Setelah  dibebaskan  7 Tahanan  jefri Wenda  dengan kawan-kawannya pada 12 mei 2022 waktu west papua . juru bicara petisi rakyat papua (PRP) Jefri Wenda  dalam akun halaman  facebook  mengucapkan  terima kasih kepada  semua rakyat papua dan organisasi  perjuangan  yang  turut  mendukung  aksi 10 mei 2022 yang lalu. berikut  penyampaian  ucapkan  terima kasih  oleh jefri wenda "Secara pribadi saya ucapkan banyak trimakasih kepada seluruh kawan-kawan pelopor, pimpinan organisasi serta individu lainya yang terlibat aktif dalam mobilisasi aksi Nasional pada 10 Mei 2022 diseluruh Papua maupun luar Papua". Ia juga  [JW] ucapkan banyak terimakasih saya kepada pihak Pendamping Hukum (Koalisi penegakan hukum dan HAM di Papua) yang telah aktif dalam kegagalan jalanya aksi 10 Mei 2022. Ucapkan banyak terimakasih juga kepada seluruh rakyat Papua yang sadar akan p...

KNPB TOLAK AKSI MENDUKUNG LUKAS ENEMBE 20 SEPTEMBER 2022

Famplet  Sumber :KNPB  Himbauan Umum KNPB  Komite Nasional  Papua Barat (KNPB) mengeluarkan  himbauan Terkait rencana aksi demo Damai yang akan dilakukan pada tanggal 20 September 2022 oleh kelompok pendukung Lukas Enembe di Jayapura. Untuk itu kami Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat BPP-KNPB Himbauan Umum  Pengurus KNPB Pusat, Pengurus KNPB wilayah sorong sampai, penggurus KNPB Konsulat serta seluruh anggota KNPB sorong sampai merauke.( Ujar Ones  Suhuniap). Pihaknya "KNPB secara Organisasi menghimau kepada pengurus KNPB wilayah pengurus KNPB Pusat dan seluruh anggota KNPB  tidak ikut terlibat dalam aksi demo Damai dilakukan oleh kelopok ooportunis mendukung Lukas Enembe". Sambungnya "Kepada pengurus KNPB dan anggota memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penyadaran kepada rakyat Papua agar  rakyat tidak boleh menjadi  korban kepentingan kaum borjuis" Hal ini di sampaikan lewat facebook  pada 18 september...

Pemerintah Indonesia Berbicara Myanmar dan Palestina Sambil Mengabaikan genoside di Papua Barat

  Retno Marsudi Kementrian luar negeri Presiden Sementara:  Pemungutan suara PBB di Indonesia mengungkap kemunafikannya di Papua Barat 24 Mei 2021 dalam Pernyataan Pemerintah Indonesia berbicara tentang Myanmar dan Palestina sambil memberikan suara untuk mengabaikan genosida dan pembersihan etnis di PBB. Kami berterima kasih kepada para pemimpin Indonesia yang menunjukkan solidaritas dengan penderitaan rakyat Palestina dan Myanmar, tetapi Indonesia berusaha keras untuk menutupi kejahatannya sendiri terhadap kemanusiaan di Papua Barat. Pada Sidang Umum PBB minggu lalu, Indonesia menentang mayoritas komunitas internasional dan bergabung dengan Korea Utara, Rusia dan China dalam menolak resolusi tentang 'pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan'. Sementara Menteri Luar Negeri Indonesia mengklaim 'memperjuangkan kemanusiaan', kenyataannya sebaliknya: mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Papua Barat dan mencoba...