Aliansi Mahasiswa Papua komite Kota Jember (AMP-KK
JEMBER)
SERUAN AKSI !!ROMA AGREEMENT ILEGAL,BEBASKAN VICTOR F. YEIMO,HENTIKAN OPERASI MILITER DI PAPUA DAN BERIKAN PENENTUAN NASIP SENDIRI SEBAGAI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI BANGSA WEST PAPUA
Salam pembebasan nasional
Papua barat !
amolongo, nimo, koyao, koha, amakanie, kinaonak, nare, yepmum, dormum, tabea mufa, walak, foi moi, wainambe, nayaklak wawawawawawa...wa...wa. ..wa...wa.
![]() |
Doc,Poster Seruan Aksi AMP KK Jember |
Perjanjian the Roma Agreement pada tanggal 30 september
1962 di ibu kota italia (Roma) adalaha suatu perjanjian ILEGAL karena melaksanakan
perjanjian adalaha orang-orang pencuri dan pembunuh,yaitu kolonialisme Indonesia,Amerika,Belanda,Italia
dan negara-negara berkepentingan pemodal di papua barat.
Perjanjian
Roma/Roma Agrement diadakan di Roma, Ibu Kota Italia pada 30 September 1962
setelah Perjanjian New York/New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Kedua
perjanjian tersebut dilakukan tanpa keterlibatan satupun wakil dari rakyat
Papua pada hal perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat
Papua.
Perjanjian
Roma yang ditandatangani oleh Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat merupakan
perjanjian yang sangat kontroversial dengan 29 pasal yang mengatur dalam
perjanjian New York, yang mengatur 3 macam hal, dimana pasal 14-21 mengatur
tentang Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada
praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote). Dan pasal
12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara
PBB UNTEA kepada Indonesia.
Sehingga,
berdasarkan perjanjian tersebut, klaim Indonesia atas tanah Papua sudah
dilakukan pasca penyerahan kekuasan Wilayah Papua Barat dari tangan Belanda
kepada Indonesia melalui Badan Pemerintahan Sementara PBB UNTEA pada 1 Mei
1963. Selanjutnya Indonesia malah melakukan pengkondisian wilayah melalui
operasi militer dan penumpasan gerakan prokemerdekaan rakyat Papua. Lebih
ironis, sebelum proses penentuan nasib dilakukan, tepat 7 April 1967 Freeport
perusahaan pertambangan milik negara imperialis Amerika telah menandatangani
Kontrak Pertamannya dengan pemerintah Indonesia.
Perjanjian Roma yang ditandatangani pada tanggal 30 September
1962, antara Pemerintah Amerika Serikat, Indonesia dan Pemerintah
Belanda. Sekali lagi, tidak ada orang Papua Barat yang terlibat dalam negosiasi,
penyusunan, dan penandatanganan Perjanjian. Perjanjian Roma mengatur
antara lain sebagai berikut:
1.
Referendum atau
Undang-Undang Pilihan Bebas yang ditetapkan untuk tahun 1969 dalam Perjanjian
New York tanggal 15 Agustus 1962 harus ditunda atau jika mungkin dibatalkan.
2.
Indonesia memerintah Papua Barat selama dua
puluh lima (25) tahun berikutnya terhitung sejak tanggal 1 Mei 1963.
3.
Metode yang digunakan dalam
pelaksanaan Undang-Undang Pilihan Bebas atau Referendum adalah “sistem
musyawarah” sesuai dengan praktik Parlemen Indonesia.
4.
Laporan akhir PBB tentang pelaksanaan Act of
Free Choice yang disampaikan kepada Majelis Umum PBB dapat diterima tanpa debat
terbuka.
5.
Amerika Serikat bertanggung
jawab untuk melakukan investasi melalui Perusahaan Negara Indonesia untuk
Eksplorasi mineral, minyak bumi dan sumber daya lainnya di Papua Barat.
6.
Amerika Serikat menjamin Bank Pembangunan Asia
sebesar US$30 Juta untuk diberikan kepada Program Pembangunan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (UNDP) untuk mengembangkan Papua Barat untuk jangka waktu dua
puluh lima (25) tahun.
7. Amerika Serikat menjamin dana Bank Dunia bagi Indonesia untuk merencanakan dan melaksanakan program transmigrasi di mana orang Indonesia dimukimkan kembali di Papua Barat mulai tahun 1977.
Perjanjian Roma di adakan di Italy oleh karna itu di sebut Perjanjian Roma karena ada beberapa Negara, dan yang Paling Menonjolkan rasa tidak setuju dari Perwakilan Italy telah membatalkan Perjanjian New york.di lihat dari Suku Bangsa yang Berbeda ( Rumpun ) Referendum atau Act of Free Choice yang ditetapkan untuk 1969 dalam Perjanjian New York Agustus, 1962. Untuk menjadi tertunda atau mungkin dibatalkan.dan hasil nya Perjanjian Roma yang berlaku sampai saat ini dan belum ada peristiwa lain yang membatalkan Perjanjian Roma.
Indonesia
memerintah Papua Barat selama dua puluh lima tahun (25) efektif dari pertama
bulan Mei, 1963 sampai 1988. Tetapi Indonesia teru Menyebar kan kabar
bohong/tipu, dan Publikasikan Pepera ke Masyarakat Papua Barat Bahwa semua nya
sudah final di Perjanjian New york yang melahirkan Pepera tersebut, Metode yang
akan digunakan dalam pelaksanaan Pepera atau Referendum akan menjadi “sistem
musyawarah” sesuai dengan praktek Parlemen Indonesia.
Laporan
akhir PBB mengenai pelaksanaan Pepera disampaikan kepada Majelis Umum PBB akan
diterima tanpa debat terbuka. Negara Serikat bertanggung jawab untuk melakukan
investasi melalui Perusahaan Negara Indonesia untuk Eksplorasi mineral, minyak
bumi dan sumber daya lainnya dari Papua Barat.
AS
menjamin Bank Pembangunan Asia US $. 30 Juta yang akan diberikan kepada PBB
Pembangunan Programe (UNDP) untuk mengembangkan Papua Barat untuk Periode dua
puluh lima (25) tahun.di sini 25 tahun adalah Perjanjian Roma,Bukan
Pepera.Mereka sengaja membuat Dua Perjanjian di jadikan Satu,Padahal jelas
jelas Perjanjian New york,sudah tidak berlaku lagi ( Telah di Patahkan Oleh
Perjanjian Roma) jadi yg Masih berlaku sampai saat ini adalah Perjanjian
Roma.Karena belum ada Peristiwa Besar yang Membatal kan PERJANJIAN
ROMA.Perjanjian Roma 25 Thn. Ini sebenar nya Khusus Untuk Papua Barat,tetapi
Untuk mengelabui Orang Papua Barat di adakan secara Menyeluruh di NKRI.Oleh
President Soeharto yang di sebut Repelita ke lima.25 tahun di bagi setiap 5
Thn. Atau,Rencana Pembangunan Lima Tahun.
The
USA menjamin dana Bank Dunia untuk Indonesia untuk merencanakan dan
melaksanakan program transmigrasi di mana Indonesia dimukimkan di Papua Barat
untuk membangun dan Mendidik.IJJDF,Irian Jaya Joint Development Foundationt.di
tunjuk langsung dari Perwakilan PBB di Jakarta ,UNDP,untuk memantau Pembangunan
di Papua Barat.dan juga Menyiap kan Putra-putri Papua Barat untuk di sekolah
kan ke luar,agar kelak mereka Pimpin Bangsa nya
Nanti.,Dr.Thomas.w.wainggai,SH.MPA.telah menyelesaikan study,nya.yang di biayai
PBB,melalui, IJJDF.yg di tunjuk langsung Oleh UNDP dan menandatangani Putus
Contrak dengan IJJDF,dan sejak itu juga IJJDF,tutup.di Papua Barat.Kemudian
Thn,1988,sesuai dengan Perjanjian dan
Hukum,Internasional,Dr.Thomas.w.wainggai,SH.MPA
MEMPROKLAMASIHKAN,NEGARA
REPUBLIK MELANESIA,DI ATAS TANAH MELANESIA BARAT.Berdasarkan Perjanjian
ROMA.dan peristiwa ini sebagai benteng yang kuat sehingga Indonesia Harus
Membunuh nya demi Kepentingan Mereka. Dr,Thomas.w.Wainggai.SH.MPA.Telah Merai
Hukum tertinggi,karena telah Memproklamasihkan.Kemerdekaan Negara yang sudah di
susun dengan lengkap.dan Perjanjian Roma ini signatured di ibukota Italia, Roma
pada 30 September 1962 setelah Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 di
Markas PBB. Itu signatured oleh 3 negara yaitu Republik Indonesia, Nederland
Kingdom, dan United State of America.Jadi Apa yang sudah di Buat Dr.Thomas.w.Wainggai.SH.MPA.SANGAT
KUA. ( Super Body Hukum)
Komentar
Posting Komentar