Langsung ke konten utama

Press Release Deklarasi Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Se-Asia Sekber Surabaya

Press Release Deklarasi Petisi Rakyat Papua (PRP) 

Wilayah Se-Asia Sekber Surabaya

Doc:Deklarasi PRP Surabaya
[21 September 2021]


Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua adalah produk yang diberikan Jakarta kepada papua secara sepihak guna meredam tuntutan politik Bangsa Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.

19 Tahun penerapan UU Otonomi Khusus di teritori West Papua terbukti gagal memberi perlindungan, keberpihakan, pemberdayaan, dan mewujudkan hak penentuan nasib sendiri (the right of self-determination) bagi bangsa Papua. Sebaliknya, konflik penentuan nasib sendiri semakin mengkristal. Praktek kolonialisme tak terbendung; ekspansi modal (eksploitasi) dan militer terus melahirkan kejahatan kemanusiaan dan lingkungan secara besar-besaran di seluruh teritori West Papua. 

Sejarah Berdarah-darah yang di alami rakyat papua dari generasi ke generasi sejak kolonial Indonesia Merebut kemerdekaan bangsa papua secara paksa (1 desember 1961) dan pepera 1969 Menjadi alat manipulatif pembenaran Aneksasi papua kedalam bingkai nkri. 

Berdasarkan realitas penindasan yang berkelanjutan ini maka, petisi rakyat papua (PRP) diluncurkan pada 4 juli 2020. PRP terdiri dari elemen gerakan Politik, Sosial, Agama, Adat, Perempuan dan Akademisi, yang merupakan representase dari suara akar rumput rakyat papua untuk Menolak Otsus dan menentukan nasib masa depannya sendiri.

Petisi ini kemudian dilaksanakan di seluruh wilayah West Papua, Indonesia, dan beberapa daerah di Internasional. Di Surabaya sendiri Petisi ini telah dijalankan sejak tanggal 20 September 2020 dan berakhir di akhir Bulan Oktober 2020 untuk Tahap pertama dan di tahap ke dua dijalankan sejak tgl 9-19 september 2021 yang kemudian dinyatakan dengan deklarasi ini. Jumlah suara yang telah dikumpulkan berjumlah 203 suara yang dibuktikan dengan bukti fisik dan, Kemudian akan diserahkan ke biro organisasi PRP.

Dengan Dideklarasikan Petisi rakyat Papua di Surabaya maka kami menyatakan sikap menolak seluruh iming-iming atau tawaran kompromi dari pemerintah Indonesia melalui cara apapun dan dengan tegas menolak otonomi khusus jilid-II serta menuntut :

  1. Berikan kebebasan bagi Rakyat Papua untuk menentukan nasib masa depannya sendiri
  2. .Buka ruang Demokrasi seluas-luasnya bagi Rakyat Papua dalam menyampaikan Aspirasi Politiknya.
  3. Hentikan Pengiriman Militer yang merupakan dalang kerusuhan dan mengakibatkan pengungsian berkelanjuan di Puncak Papua, nduga, intan jaya, aifat, dan pegunungan bintang. 
  4. Tarik Militer TNI/POLRI, Organik dan Non organik dari seluruh tanah Papua sebagai syarat damai 
  5. Pemerintah Pusat dan Daerah stop melegitimasi Suara Rakyat Papua dengan wacana Otsus Jilid-II.B
  6. Bebaskan Viktor Yeimo Jubir Internasional KNPB dan PRP Tanpa Syarat, Karena Viktor Yeimo dan Rakyat Papua adalah Korban Rasisme. 
  7. Hentikan berbagai macam bentuk Kriminalisasi terhadap KNPB dan seluruh gerakan perjuangan Papua.

Dengan ini kami meminta dukungan dari seluruh elemen rakyat Papua dan Solidaritas seluas-luasnya demi menghapuskan penjajahan manusia terhadap manusia lainnya terlebih khusus di Papua.


Surabaya 21 September 2021

Petisi Rakyat Papua Sekber Surabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERNYATAAN SIKAP Aliansi mahasiswa papua (AMP) Komite kota Jember

  PERNYATAAN SIKAP Aliansi mahasiswa papua   (AMP ) Komite kota Jember     “Perjanjian New York, Jalan Aneksasi Ilegal Indonesia atas Bangsa West Papua”   Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua! Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak. Wa wa wa wa wa wa   Doc koran kejora dan AMP KK JEMBER  Penandatanganan Perjanjian New York (New York Agreement) antara Indonesia dan Belanda yang melibatkan Amerika Serikat sebagai pihak penengah terkait sengketa wilayah West Papua (West Nieuw-Guinea) telah terjadi pada 58 tahun lalu, tepatnya 15 Agustus 1962. Saat itu, West Nieuw-Guinea dianggap sebagai wilayah yang belum berpemerintahan sendiri, sehingga penandatanganan Perjanjian New York adalah peristiwa yang sarat kepentingan imperialis dan kolonial (kolonial Belanda maupun Indonesia yang kemudian menjadi kolonial baru). Perjanjian itu bermasalah karena dilakukan tanpa ...