Langsung ke konten utama

Press Release Deklarasi Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Se-Asia Sekber Surabaya

Press Release Deklarasi Petisi Rakyat Papua (PRP) 

Wilayah Se-Asia Sekber Surabaya

Doc:Deklarasi PRP Surabaya
[21 September 2021]


Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua adalah produk yang diberikan Jakarta kepada papua secara sepihak guna meredam tuntutan politik Bangsa Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.

19 Tahun penerapan UU Otonomi Khusus di teritori West Papua terbukti gagal memberi perlindungan, keberpihakan, pemberdayaan, dan mewujudkan hak penentuan nasib sendiri (the right of self-determination) bagi bangsa Papua. Sebaliknya, konflik penentuan nasib sendiri semakin mengkristal. Praktek kolonialisme tak terbendung; ekspansi modal (eksploitasi) dan militer terus melahirkan kejahatan kemanusiaan dan lingkungan secara besar-besaran di seluruh teritori West Papua. 

Sejarah Berdarah-darah yang di alami rakyat papua dari generasi ke generasi sejak kolonial Indonesia Merebut kemerdekaan bangsa papua secara paksa (1 desember 1961) dan pepera 1969 Menjadi alat manipulatif pembenaran Aneksasi papua kedalam bingkai nkri. 

Berdasarkan realitas penindasan yang berkelanjutan ini maka, petisi rakyat papua (PRP) diluncurkan pada 4 juli 2020. PRP terdiri dari elemen gerakan Politik, Sosial, Agama, Adat, Perempuan dan Akademisi, yang merupakan representase dari suara akar rumput rakyat papua untuk Menolak Otsus dan menentukan nasib masa depannya sendiri.

Petisi ini kemudian dilaksanakan di seluruh wilayah West Papua, Indonesia, dan beberapa daerah di Internasional. Di Surabaya sendiri Petisi ini telah dijalankan sejak tanggal 20 September 2020 dan berakhir di akhir Bulan Oktober 2020 untuk Tahap pertama dan di tahap ke dua dijalankan sejak tgl 9-19 september 2021 yang kemudian dinyatakan dengan deklarasi ini. Jumlah suara yang telah dikumpulkan berjumlah 203 suara yang dibuktikan dengan bukti fisik dan, Kemudian akan diserahkan ke biro organisasi PRP.

Dengan Dideklarasikan Petisi rakyat Papua di Surabaya maka kami menyatakan sikap menolak seluruh iming-iming atau tawaran kompromi dari pemerintah Indonesia melalui cara apapun dan dengan tegas menolak otonomi khusus jilid-II serta menuntut :

  1. Berikan kebebasan bagi Rakyat Papua untuk menentukan nasib masa depannya sendiri
  2. .Buka ruang Demokrasi seluas-luasnya bagi Rakyat Papua dalam menyampaikan Aspirasi Politiknya.
  3. Hentikan Pengiriman Militer yang merupakan dalang kerusuhan dan mengakibatkan pengungsian berkelanjuan di Puncak Papua, nduga, intan jaya, aifat, dan pegunungan bintang. 
  4. Tarik Militer TNI/POLRI, Organik dan Non organik dari seluruh tanah Papua sebagai syarat damai 
  5. Pemerintah Pusat dan Daerah stop melegitimasi Suara Rakyat Papua dengan wacana Otsus Jilid-II.B
  6. Bebaskan Viktor Yeimo Jubir Internasional KNPB dan PRP Tanpa Syarat, Karena Viktor Yeimo dan Rakyat Papua adalah Korban Rasisme. 
  7. Hentikan berbagai macam bentuk Kriminalisasi terhadap KNPB dan seluruh gerakan perjuangan Papua.

Dengan ini kami meminta dukungan dari seluruh elemen rakyat Papua dan Solidaritas seluas-luasnya demi menghapuskan penjajahan manusia terhadap manusia lainnya terlebih khusus di Papua.


Surabaya 21 September 2021

Petisi Rakyat Papua Sekber Surabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

OLIGARKI - KAPITALISME & PELANGGARAN HAM DI PAPUA

OLIGARKI - KAPITALISME & PELANGGARAN HAM DI PAPUA doc:Ilustrasi sumber:pribadi     Penulis Oleh : Maner Kay (Mahasiswa papua kuliah di universitas muhamadiyah Jember jawa Timur) Sejarah kehidupan manusia adalah sejarah perjuangan kelas (Karl Marix- 1818-1883)   Oligarki Selama berabad-abad, Oligarki dianggap diperkuat oleh kekayaan, anggapan ini dikacaukan oleh teori elite pada awal abad-17. Kesamaan berbagai Oligarki sepanjang sejarah adalah bahwa kekayaan mendefnisikan dan memperkuatnya, dan secara inheren membuat roda pemerintahan bejalan tidak efektif. Dalam buku “Oligarki” Jeffrey A. Winters menjelaskan bahwa Motif dan keberadaan Oligarki di semua negara-negara adalah mempertahankan kekayaan. Upaya mempertahankan kekayaan dengan bemacam-macam pola, tergantung pada kepentinganya. hal ini termasuk seberapa jauh Oligarki itu terlibat dalam menghadirkan koersi/ pemaksaan yang mendasari dalam segala klaim hak milik, dan juga apakah upaya itu dilakukan...

Hutan Alam Papua seluas 700 hektare Telah Rusak

  Doc: hutan PAPUA Sumber:antar.News.com Dalam sepuluh tahun terakhir, hutan alam Papua seluas 700 ribu hektare telah rusak. Hal itu dinyatakan Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI, Uli Arta Siagian dalam lokakarya “Dampak Deforestasi dan Perubahan Iklim kepada Komunitas Internasional dan Masyarakat Adat” di Kota Jayapura, pada Sabtu (11/12/2021). Siagian mengatakan dari catatan Global Forest Watch kehancuran hutan terbesar terjadi di Kabupaten Merauke, di mana hutan seluas 112 ribu hektare rusak karena berbagai izin pembukaan lahan sawit, hutan tanam industri (HTI), dan proyek lumbung pangan. Kerusahan hutan di luar Merauke kebanyakan juga disebabkan berbagai izin investasi di Papua. Hutan alam di Papua dan Papua Barat menjadi salah satu tumpuan harapan dan paru-paru bumi, dengan luas yang 33,7 juta hektare, atau setara 81 persen daratan. Akan tetapi, hutan alam di kedua provinsi itu menjadi sasaran pembukaan hutan untuk kepentingan pe...

Kronologis Represifitas Ormas rekaksioner, pernyataan sikap aksi Damai AMP dan FRI-WP di Denpasar Bali

  Gambar: Masa Aksi pada saat antisipasi penyerangan dari ormas. Represifitas Ormas Reaksioner dan Pembiaran Pembubaran Paksa oleh Kepolisian terhadap Aksi Damai AMP dan FRI-WP di Denpasar Tepat 60 Tahun Kemerdekaan west papua, Pada 01 Desember 1961 dan 1 Desember 2021, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Bali dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) sejawa timur, Bali dan Lombok  melaksanakan aksi bersama di Kota Denpasar Bali. Aksi ini juga didedikasikan untuk memperingati 60 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Bangsa West Papua Dengan tema aksinya adalah: ‘Demiliterisasi, Cabut Perpanjangan Otsus, dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua’. Aksi Tersebut tidak berjalan sampai ke titik aksi, di karenakan pihak ormas yang tergabung dalam Patriot Garuda Nusantara melakukan tindakan anarkis berupa penghadangan, pemukulan dan pelemparan karena menghadapi praktik pembungkaman ruang demokrasi yang begitu rupa: direpresi hingga dipukul mundur oleh...

KRONOLOGIS DAN PERNYATAAN SIKAP AMP KK JEMBER DAN SOLIDARITAS UNTUK WEST PAPUA

  Doc: AMP KK Jember Sumber: dokumentasi Kronologis Aksi  Aliansi Mahasiswa  Papua  (AMP) di Jember  -20-12-2021* Jam 8 : 25 keluar 2 anggota satpam unej Jam 8 : 30 seorang polisi mengampiri kita dan suruj masukan motor ke daerah kampus..  Jam 8 : 33 lewat satu mobil patroli  Jam 8 : 34  datang satu orang inteljen   jam 8 : 6 keluar satu polisi dari mobil patroli/lantas.  Jam 8 : 46 datang satu polisi lantas.  Jam 8 : 51 satu orang polisi pantas mendekati masa aksi, pada saat persiapan keluar...  Jam 8 : 54  berdiri 2 orang satpam 1 satu inteljen & satu orang polantas di depan jalan  keluar masuk kampua unej.  Jam 8 : 57 persiapan barisan di mulai..di pimpin oleh Korlap, disaksikan  oleh 3 orang Polisi lantas, 2 orang satpam Unej dan satu orang tdk dikenal . Jam 8 : 59 masa aksi bertolak...  Jam 9 : 02 polisi lantas mendekati masa aksi...  Jam 9 : 03 samping warung ada satu orang intel . J...