Langsung ke konten utama

Kronologis Aksi AMP KK JEMBER THE ROMA AGREEMENT ILEGAL

 

Doc: AMP KK Jember
Saat long mach

Ini adalah kronologis Aksi oleh aliansi mahasiswa Papua  (AMP) komite kota  Jember  yang dilakukan tepatnya 30 September 2021 guna memprotes atas perjanjian Ilegal "the  Roma agreement 30 September 1962" dengan seruan tema :"( Roma agreement ilegal diatas tanah Papua, bebaskan Victor f.yeimo, hentikan operasi militer kolonial Indonesia di atas tanah air west Papua,dan berikan Hak Penentuan Nasip Sendiri Bagi bangsa west Papua sebagai solusi demokrasi")

Silahkan baca selengkapnya di bawah ini:

PKl 8:45 wib

Massa Aksi Berangkat dari dauble way UNEJ ke tempat star Aksi alun alun Utara Jember, mengunakan mobil angkot .

PKL 8:50-9:00 wib

 Massa Aksi sampai di tempat tujuan Aksi alun alun Utara Jember, korlap aksi mengarahkan massa Aksi untuk mempersiapkan perlengkapan Aksi seperti bendera,benner, poster dan pers rilis,dan selembaran.pihak kepolisian TNI Polri, Intel, dosen-dosen UNEJ dan poltek memulai mendatangi  ke arah massa Aksi.

Pkl 9:00 s d.9:10 wib

Korlap aksi Oleh Jeck mengarahkan massa Aksi untuk masuk dalam tali komando,dan memulai long mach alun alun ke arah tujuan penyampaian tujuan aspirasi yaitu di depan kantor pintu Kapolres.Namun  di situ terjadi negosiasi  Intel Dengan korlap aksi untuk membungkam ruang demokrasi.

Pkl  9:10- 9: 20 wib

Korlap aksi, memulai orasi pandangan politik dan membacanya Thema Aksi, dan menjelaskan objek isu.

PKL  9:20 s.d.9:55   wib

Massa Aksi long mach alun alun ke kantor polisi sepanjang perjalanan pemimpin korlap aksi, melakukan orasi dan didampingi juga aster Aksi untuk membakar massa Aksi.

Pkl  9:55  s.d 10:00 wib

Setiap mata jalan utama ke Kapolres Jember diblokade dengan kawat, besi  duri, sehingga terjadi pembungkaman ruang demokrasi,dan aspirasi,. Akhirnya korlap aksi, ganti rute bahwa, untuk kembali ke arah jalan utama (tempat akses transportasi umum).

Pkl: 10:00 s.d.10:20 wib

Usai sampai di jalan utama korlap aksi, melakukan orasi secara bergantian, Namun sekeliling ada Intel, BIN, polisi berseragam,dan polantas.

PKL 10:20 wib s.d 10:30 wib

5 polisi berseragam lengkap keluar dari depan warung, dan polisi melakukan pembiaran terhadap keamanan jalannnya aksi,

PKL 10:30 s.d. 10:35 wib

Mendatangi jurnalis liputan redar Jember dan Humas Aksi, mewawancarai dan situasi yang sama seorang supir mobil melewati depan massa Aksi.

PKL 10:35 s.d. 10:45 wib 

Korlap aksi, mengarahkan massa Aksi untuk duduk dan membuka poster dan benner ke arah jalan utama.

PKL 10:45  s.d.10: 58 WIB

Kawan-kawan massa Aksi minum air, sambil duduk dan Secara bergantian menyampaikan aspirasi pandangan politiknya.

Pkl: 10:58 S.d 11:20 wib 

Polisi, Intel dan beberapa mobil perkiraan meninggalkan massa Aksi, Bahkan hanya terlihat BIN, Intel saja.dan salah satu masa atas nama Bram meninggalkan massa Aksi dengan alasan pergi ke toilet dan Abram juga tidak ikut pulang bersama dengan kawan kawan Aksi.

Pkl 11:20 s.d. 11:33 wib

Terlihat hanya satu buah mobil Avanza Veloz hitam,massa Aksi, terus menerus melakukan Aksi orasi Secara rotasi (bergantian).

PKL 11:33 s.d.11:40 

Korlap aksi (Jeck) mengarahkan massa Aksi ke kantor polisi untuk membacakan pernyataan sikap AMP KK Jember.

Pkl 11:40 s.d.11: 56

Sesuai sampai di depan  kantor polisi beberapa massa juga sampaikan orasi atas situasi keamanan Aksi,dan sebagainya.

Pkl 11:56 s.d.12:00 wib

Didepan kantor polisi diblokade dengan kawat besi dan duri agar sengaja membungkam ruang demokrasi, dan terlihat banyak mobil, motor dan beberapa orang polisi, Intel.karena semua mata jalan diblokade .

PKL 12:00 s.d.12:15 wib

Korlap aksi, mengarahkan massa Aksi untuk membacakan pernyataan sikap dan pers rilis dan dibacakan langsung oleh korlap aksi sendiri (jeck).

PKL  12: 15 s.d. 12:25 wib 

Usai pembacaan pernyataan sikap, korlap mengarahkan massa ke Titik awal keberangkatan.

Pkl 12:30 WIB (selesai)

Semuanya massa Aksi sampai di kontrakan.

Demikian kronologis Aksi oleh aliansi mahasiswa Papua (AMP KK) Jember.

Persatuan Tanpa Batas 

Perjuangan Sampai Menang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021 Doc Dokumentasi AMP KK Surabaya Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Amakanie, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak  Waw.awawawawa...wa...wa...wa...wa! 1. Bebaskan Victor F. Yeimo, Ronald Levi, Kelvin Mondala dan seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat. 2. Hentikan Kriminalisasi terhadap seluruh aktivis Papua. 3. Tarik Militer organik dan Non-organik dari seluruh tanah Papua. 4. Buka akses jurnalis di seluruh tanah Papua. 5. Mengutuk keras tindakan ormas reaksioner yang melakukan intimidasi dan teror terhadap mahasiswa Papua di Malang dan seluruh Indonesia 6. Segera cabut pelabelan teroris terhadap TNPB/OPM pada umumnya orang asli Papua (OAP). 7. Tolak Otonomi Khusus jilid 2  8. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri, sebagai solusi demokratis bangsa Papua.

Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher!

  Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher ! “ Kerja sebagai pencipta nilai-guna, adalah prasyarat eksistensi manusia … sebuah kebutuhan alami yang abadi yang menjadi prantara metabolisme antara manusia dan alam.” (Karl Marx) Doc: Arah Juang “Kerja adalah aktivitas hidup kita yang utama. Sejak usia masih sangat muda, kita telah bersiap-siap untuk itu. Seluruh kegiatan bersekolah kita . untuk itu. Kita menghabiskan seluruh kehidupan aktif kita di dalamnya. Kerja adalah basis yang melandasi seluruh masyarakat. Tanpanya, tidak akan ada makanan, minuman, pakaian, rumah, sekolah, kebudayaan, maupun ilmu-pengetahuan. Dalam makna yang paling nyata, kerja adalah hidup itu sendiri. Merampas hak bekerja seseorang tidak hanya berarti merampas haknya untuk mendapat standar hidup minimum. Merampas hak bekerja seseorang sama saja dengan melucuti harga dirinya, memisahkannya dari masyarakat beradab, membuat hidupnya sia-sia dan tak bermakna. Ketiadaan lapangan kerja adalah kejahatan terhada...

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Hukum Indonesia Tak Berlaku Di Papua Doc: suara berengga agi               Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam. Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak ...

PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER)

Gambar: dengan tuntutan aliansi mahasiswa papua kk jember   PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER) TOLAK OTONOMI KHUSUS JILID II Lawan Rasisme, Bebaskan Viktor Yeimo dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat West Papua Salam pembebasan nasional Papua barat.  Amolongo, nimo, koyaoo, koha, kosa, amakanie, kinaonak, yepmum, Dortmund, tabea mufa, walak, foi moi, wainambei, nayaklak, wa wa wa Penangkapan terhadap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua yang juga Juru Bicara Internasional Komite  Nasional Papua Barat (KNPB), Viktor F. Yeimo dengan dalil kasus Rasisme 2019 adalah  bukti Negara Indonesia kembali menghidupkan isu rasial di kalangan rakyat Papua dan rakyat Indonesia. Seperti yang diketahui bahwa kasus rasisme tersebut telah dijalani di hadapan hukum, setelah proses hukuman selama belasan bulan penjara. Putusan Majelis Hakim di Pangadilan Negeri Balik Papan, Kalimantan, kepada tujuh tahanan r...