Langsung ke konten utama

Kondisi Terakhir kesehatan Victor Yeimo "

Holandia, 16 September 2021

Kondisi Terakhir kesehatan Victor Yeimo 
  1. Latar belakang
Diluar sana, tentu banyak yang bertanya-tanya tentang kondisi Viktor Frederik Yeimo, juru bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP). 
Bagaimana tidak? Viktor Yeimo merupakan Pemimpin gerakan perlawanan, pejuang revolusioner Papua Barat (West Papua) yang telah mengabdikan hidupnya untuk perjuangan pembebasan nasional (Papua Merdeka) tentu saja mampu mencuri perhatian seluruh rakyat tertindas di Papua, indonesia dan seluruh dunia.

Sebagai informasi umum, dalam lembar coretan ini saya akan menjawab beberapa pertanyaan tentang kondisi terakhir Viktor dan bagaimana tindakan medis yang sudah ditangani serta perkembanganya? Dan  hak-hak dasar Viktor yang harus dipenuhi oleh Jaksa Penuntut Umum?
Sebelumnya, Viktor ditangkap oleh satgas nemangkawi pada (9/5). Viktor Yeimo dikurung  selama 120 hari di tahanan rutan Mako Brimob, Kota raja, Jayapura. Termasuk 2 hari tahanan ilegal setelah diterbitkan surat bantaran oleh Pendamping Hukum (Koalisi Hukum dan Ham Papua)
Sejak Viktor ditahan di rutan Mako Brimob dan ditempatkan di balik jeruji besi dengan kondisi ruangan yang sungguh-sungguh terisolasi, tidak ada cahaya (sinar matahari) yang masuk secara langsung, ruangan yang pengap dan tidak ada sirkulasi udara yang baik berdampak pada kondisi kesehatan Viktor, ditambah lagi riwayat penyakit Asam Lambung dan TB paru yang dalam proses penyembuhan melalui terapi obat Tradisional (herbal) yang dihambat. 

Selain itu, hak-hak Viktor selama massa tahanan terus dibatasi,  hak untuk mendapatkan tempat yang layak dan bersih, hak untuk berjemur dibawah matahari pagi, hak untuk dibesuk oleh keluarga dan teman yang juga ingin membawa makanan, obat (ramuan herbal) untuk viktor dst, dst. 

Akibatnya, kondisi kesehatan Viktor yang awalnya dalam proses penyembuhan berjalan lancar dihambat oleh tekanan aparat keamanan di rutan Mako Brimob yang mengakibatkan gangguan pada psikologis Viktor serta Tb paru yang timbul secara ganas.
  • Sejak Pengobatan di rumah sakit
Pada hari senin 30 Agustus, hingga hari ini  Viktor masih menjalani pengobatan rawat nginap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dok II Jayapura.  Dalam masa pengobatan di RSUD, ada 3 dokter yang bertanggung jawab atas penyembuhanya. Pertama, Dokter spesialis Bedah. kedua, Dokter spesialis  Paru. ketiga, Dokter spesialis Penyakit dalam. 

Dari hasil awal pemeriksaan dokter mengatakan bahwa Viktor mengalami beberapa masalah serius dengan kondisi kesehatanya pertama, Empiema atau infeksi nanah pada Kandung Empedu dan Kolesistitis atau peradangan Pada empedu. Kedua, TB MDR atau TB Resisten. Ketiga, Hepatitis-B. 

Menurut keterangan dokter Spesialis Paru VM, Berhubung dosis obat yang terlalu tinggi maka, pemberian obat TB Paru tidak bisa dilakukan secara bersamaan, sehingga tindakan pertama akan diambil alih oleh Dr. Bedah Digestif BP, guna mengatasi Empiema atau infeksi nanah pada Kandung Empedu. 
Selanjutnya Dr. Spesialis Bedah Digestif BP memeriksa kondisi pasien Viktor, sekaligus Memberikan obat Injeksi Suntikan Antibiotik Ceftriaxone dengan Injeksi Asam Traneksamat dan Antibiotik Drip Metronidazole 500 mg dalam infus NaCl 500 ml dengan konsumsi Klindamisin satu tablet 300 mg seta beberapa obat lainnya, selama 7 hari. 
Hasil dari pengobatan infeksi nanah pada kandungan Empedu selama satu minggu berjalan lancar. Untuk memastikan kondisi Infeksi nanah pada kandungan empedu maka Dr. Spesialis Bedah Digestif BP meminta agar melakukan pengecekan ulang melalui USG. 

Setelah Hasil USG dari Dr. PW,  terdapat batu pada kandung empedu. Merujuk dari hasil USG Dr. Bedah Digestif BP mengatakan bahwa sementara tidak dapat melakukan operasi karena tidak ada keluhan pada pasien yang mendukung untuk operasi seperti Nyeri, jadi  terapi antibiotik tetap dilanjutkan sampai selesai dan terapi selanjutnya akan diberikan pada Dr. Spesialis Paru VM, untuk penanganan terapi paru-paru atau TB paru.
Setelah Dr. Spesialis Bedah Digestif BP menyelesaikan tugasnya, pasien selanjutnya diserahkan kepada dokter yang bersangkutan  yaitu; Dr. Spesialis Paru VM, guna penanganan lebih lanjut. 

Menurut Dr. Spesialis TB paru,  bahwa untuk masalah paru akan rawat jalan, yang memakan waktu 6-9 bulan, dan akan dilakukan rumah sakit terdekat. 
Namun sebelum nya akan dilakukan pemeriksaan Jantung untuk menunjang pengobatan TB MDR yang obat nya cukup keras. Selain itu, Dokter mengatakan akan mengkonfirmasi pada pihak hukum, hakim, dan jaksa untuk mendukung penanganan pengobatan dari tempat yang layak, dan pantas bagi penderita TB.MDR. Terkait pemeriksaan pada Jantung sudah dilakukan  dengan alat rekam jantung atau EKG dan hasilnya pun tidak ada masalah pada jantung.
  • Viktor Butuh perhatian khusus 
Sekalipun Empiema atau infeksi nanah pada Kandung Empedu dan Kolesistitis telah sembuh namun satu masalah 'SERIUS' yang menjadi perhatian khusus adalah TB-MDR atau TB Resisten yang belum bisa ditangani secara langsung.

Viktor telah dua kali mengikuti obat program TB paru tetapi tidak menyelesaikan obat dengan tuntas (terputus). Dan kali ketiga, sudah harus Viktor Yeimo mengikuti program obat sesuai anjuran dokter hingga tuntas jika tidak, hal ini akan berdampak buruk bagi kondisi kesehatannya. 
Sesuai keterangan lisan dari  Dr. Spesialis Paru bahwa,  pasien akan memulai pengobatan ketika tempat khusus yang layak bagi pasien ditemukan. Hal ini menunjukan bahwa Viktor tidak bisa di kembalikan di tahanan Rutan Mako Brimob, atau Lapas Abepura berhubung kondisi kesehatan yang tidak mendukung dengan ruangan bagi pasien TB-MDR. Sehingga tempat yang layak bagi Viktor Yeimo adalah dipindahkan menjadi Tahanan Kota atau tahanan Rumah.

Demikian laporan untuk  keluarga, solidaritas,dan semua pihak agar mendukung dan mendoakan agar Tn Victor Yeimo sembuh dan bebas dari tahanan politik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Surabaya. Selasa, 25 Mei 2021 Doc Dokumentasi AMP KK Surabaya Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Amakanie, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak  Waw.awawawawa...wa...wa...wa...wa! 1. Bebaskan Victor F. Yeimo, Ronald Levi, Kelvin Mondala dan seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat. 2. Hentikan Kriminalisasi terhadap seluruh aktivis Papua. 3. Tarik Militer organik dan Non-organik dari seluruh tanah Papua. 4. Buka akses jurnalis di seluruh tanah Papua. 5. Mengutuk keras tindakan ormas reaksioner yang melakukan intimidasi dan teror terhadap mahasiswa Papua di Malang dan seluruh Indonesia 6. Segera cabut pelabelan teroris terhadap TNPB/OPM pada umumnya orang asli Papua (OAP). 7. Tolak Otonomi Khusus jilid 2  8. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri, sebagai solusi demokratis bangsa Papua.

Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher!

  Kaum Buruh dan Muda, Derita Kita Sudah Seleher ! “ Kerja sebagai pencipta nilai-guna, adalah prasyarat eksistensi manusia … sebuah kebutuhan alami yang abadi yang menjadi prantara metabolisme antara manusia dan alam.” (Karl Marx) Doc: Arah Juang “Kerja adalah aktivitas hidup kita yang utama. Sejak usia masih sangat muda, kita telah bersiap-siap untuk itu. Seluruh kegiatan bersekolah kita . untuk itu. Kita menghabiskan seluruh kehidupan aktif kita di dalamnya. Kerja adalah basis yang melandasi seluruh masyarakat. Tanpanya, tidak akan ada makanan, minuman, pakaian, rumah, sekolah, kebudayaan, maupun ilmu-pengetahuan. Dalam makna yang paling nyata, kerja adalah hidup itu sendiri. Merampas hak bekerja seseorang tidak hanya berarti merampas haknya untuk mendapat standar hidup minimum. Merampas hak bekerja seseorang sama saja dengan melucuti harga dirinya, memisahkannya dari masyarakat beradab, membuat hidupnya sia-sia dan tak bermakna. Ketiadaan lapangan kerja adalah kejahatan terhada...

HUKUM INDONESIA TAK BERLAKU DI PAPUA

Hukum Indonesia Tak Berlaku Di Papua Doc: suara berengga agi               Bangsa adalah penjajah, bangsa tidak berdiri sendiri, bangsa berdiri karena tanah, hutan, dan manusia, namun secara objektif dan realita hari ini tidak ada apa-apanya di mata bangsa, manusia dicap sebagai binatang buas yang berkeliaran di bumi , hingga negara Indonesia dengan kekuatan militer menguasai setiap wilayah di seluruh tanah Papua. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme untuk menguasai sumber daya alam. Akibatnya rakyat bertindak untuk melindungi kekayaan alamnya, namun negara diperintahkan untuk mengintimidasi, mengkriminalisasi, menjajah, memenjarakan dan membunuh pasukan yang menentang sistem kolonial. Hal ini tidak adil karena setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di depan umum, namun sampai saat ini undang-undang dasar 1945 pasal 28A - 28J Tetang Hak Asasi Manusia ( HAM ), itu sendiri tidak ...

PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER)

Gambar: dengan tuntutan aliansi mahasiswa papua kk jember   PERNYATAAN SIKAP PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER (AMP-KK JEMBER) TOLAK OTONOMI KHUSUS JILID II Lawan Rasisme, Bebaskan Viktor Yeimo dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat West Papua Salam pembebasan nasional Papua barat.  Amolongo, nimo, koyaoo, koha, kosa, amakanie, kinaonak, yepmum, Dortmund, tabea mufa, walak, foi moi, wainambei, nayaklak, wa wa wa Penangkapan terhadap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua yang juga Juru Bicara Internasional Komite  Nasional Papua Barat (KNPB), Viktor F. Yeimo dengan dalil kasus Rasisme 2019 adalah  bukti Negara Indonesia kembali menghidupkan isu rasial di kalangan rakyat Papua dan rakyat Indonesia. Seperti yang diketahui bahwa kasus rasisme tersebut telah dijalani di hadapan hukum, setelah proses hukuman selama belasan bulan penjara. Putusan Majelis Hakim di Pangadilan Negeri Balik Papan, Kalimantan, kepada tujuh tahanan r...