Langsung ke konten utama

SERUAN AKSI: Lawan Rasisme, Bebaskan Viktor Yeimo dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi West Papua

SERUAN AKSI: SENIN, 16 AGUSTUS 2021 

---------------------------------------------------------

Lawan Rasisme, Bebaskan Viktor Yeimo dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi West Papua
 
Doc:
Sumber PRP 


Penangkapan Viktor Yeimo pada 9 Mei 2021 dengan dalil kasus Rasisme 2019 adalah bukti Negara Indonesia menghidupkan isu rasial di kalangan rakyat Papua dan rakyat Indonesia. Padahal kasus rasisme tersebut telah dijalani di hadapan hukum oleh tujuh tahanan rasis, dengan putusan Majelis Hakim di Pangadilan Negeri Balik Papan, Kalimantan dengan tuntutan pasal makar yang terjadi di tanah Papua. Tetapi karena tekanan masa rakyat Papua, solidaritas rakyat membuat ketujuh tahanan politik tersebut di vonis 8-11 bulan penjara dan jauh dari tuntutan 15-20 tahun dakwaan Jaksa Penuntut Umum. 

Proses rasis bermula akibat sikap segelintir rakyat Indonesia dan oknum militer, yang melakukan persekusi dan perlakuan rasis dengan label “Usir Monyet” terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya dan Semarang berturut-turut pada tanggal 15-17 Agustus 2019. Akibat aksi rasis tersebut mendorong seluruh rakyat Papua melakukan protes di berbagai wilayah Tanah Papua, di 42 Kabupaten/Kota di Tanah Papua, 17 Kota di Indonesia dan 5 kota di luar negeri dengan tuntutan Lawan Rasisme dan Berikan Referendum bagi Rakyat Papua. Perlawanan tersebut mendorong aparat bertindak represif dengan menangkap tujuh orang yang di tuduh sebagai dalang penghasutan demonstrasi damai di Papua selama Agustus-September 2019. Dan dipindahkan ke Balik Papua dengan alasan keamanan! Sikap rasis negara dipertegas dengan mengirim 6500 personil Polisi Brimob dan Tentara yang bertugas pada ribuan Pos Militer dadakan hampir di seluruh Tanah Papua, dengan alasan mengamankan situasi kekacaun skala besar di Papua. Akibat pola represif militer tersebut, terjadi pemenjaraan sewenang-wenang terhadap 72 rakyat Papua yang divonis makar, penghilangan nyawa terhadap 35 orang Papua, 30 diantaranya di tembak mati, 284 orang terluka, terjadi pengungsian skala besar (22.800 jiwa) di Nduga, exdod

Komentar