Langsung ke konten utama

Peristiwa Biak berdarah 6 Juli 1998


Data korban luka-luka RS Biak
Sumber:Elsam Papua


Hari ini Selasa 6 Juli 2021 adalah hari tragedi kemanusiaan peristiwa Biak berdarah tepatnya pada terjadi pada 6 Juli 1998.

Peristiwa kekejaman ini terjadi ketika bergulir rezim Soeharto orde baru ke reformasi sejak 1998 ke  

Era reformasi atau era pasca-Suharto di Indonesia dimulai pada tahun 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakil presiden saat itu, B.J. Habibie.

Dengan keterbukaan era reformasi yang artinya memberikan hak-hak kebebasan berpendapat, berkumpul tentang "28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.".

Berdasarkan UU ini rakyat biak mencoba berekspresi atas situasi-situasi status wilayah Papua ke dalam Indonesia dan semua perjanjian yang manipulatif terutama tentang pepera.

Aksi pertama kali 1 Juli ,2,3,4 ,5 bendera bintang kejora (sampari) kibarkan diatas menara pihak keamanan TNI Polri menjuru turunkan bendera, tapi komitmen massa aksi tidak hiraukan atas perintah.

Sehingga, aparat negara melakukan penembakan, pembantaian,refresitas yang ujungnya beberapa orang massa demostrasi terbunuh.laporan hasil investigasi oleh organisasi LAHESM, AMNESTY bawah,

peristiwa Biak berdarah itu sedikitnya 8 orang meninggal dunia, tiga orang hilang, 4 orang luka berat, 33 orang luka biasa, 50 orang ditahan dan disiksa. Ada juga 32 mayat misterius yang ditemukan di perairan Biak.

Jauh sebelum itu dibiak Papua pernah terjadi tragedi pembunuhan sejak tahun 1970-an

Berikut hasil tulisan investigasi oleh Socrates Sofyan Yoman, Pemusnahan Etnis Melanesia; memecah kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat:2007.

Maria Monsapia yang sedang hamil disiksa dan ditembak mati. Peristiwa ini terjadi pada bulan Mei 1970 di Biak kampung Busdori, Krisdori dan Ampobukor, Biak Utara, sebanyak 45 orang disiksa dan dibunuh: Nama-nama yang disiksa dan dibunuh adalah (1) Everdina Pariaribo-45, (2)Esevus Dawan-10, (3) Julianus Dawan-45, (4) Ferdinant Kmur-42, (5) Julianus Kmur-30, (6) Kaleb Kmur-50, (7) Mar-thinus Kmur-22, (8) Gerson Kmur-15, (9) Robert Kmur-30,

(10) Menjamin Kmur-18 (11) Alfrida-Kmur-Bonsafia-20, (12) Jonas Kmur-30, (13) Sefnat Kmur-25, (14) Edward Dimara-20, (15) Darius Kararbo-23, (16) Lodewijk Rumbrapuk-50, (17) Frederik Rumbrapuk-45), (18) Alex Nab-35, (19) Mateus Nab-17, (20) Amos Opiaref-15, (21) Derek Kararbo-40, (22) Josias Kararbo,32, (23) Kristia n Kararbo-30, (24)Nicolaas Kararbo-44, (25) Gerard Kararbo-40, (26) Arie Kararbo-13,(27) Freddy Manggaprow-16, (28) Karel Ap-35, (29) Terianus Ap-25, (30) Adolof Ap-18, (31) Laurens Ap-20, (32) Stefanus

Al-19, (33) Josef Ai-60, (34) Jaconias Mofu-30, (35) Carlos Mofu -17 (36) Jacomina Meosido-40), (37) Nathanael Awom-s, (38) Ananias Awom-31, (39) Arie Bonkoibo-12, (40) Lea Korwa-50, (41) Alexander Bonsapia-25, (42) Dolfinus Par-

as-24, (43) Eduard Mambenar-20, (44) Semuel Kmur-30,(45) Jesaya Adadikam-25.

Pada tahun Yang sama ,1974 dikampung makuker dan workwar,biak,terjadi penyiksaan,dan pembunuhan hampir 121 orang yang dibunuh mati oleh aparat gabungan militer Indonesia.Sayangnya nama-nama belum diinventaris dengan baik. Namun, hanya beberapa saja vang ditulis adalah (1) El Mnuvom-55, (2) Konstantein

Mnuro-35, (3) Mina Awendu-20, (4) Peresina Awendu-16.Pada tahun 1975 di kampung Arwam dan Rumbin, Kepulauan Biak terjadi pembunuhan hampir 41 orang dibunuh secara massal. Sayangnya, semua peristiwa tragedy kemanusiaan ini tidak didata dengan baik. Hanya beberapa saja yang disebutkan dalam tulisan ini. (1) Adolof Arwam-40,

(2) Dirk Arwam-50, (3) Demianus Arwam-40, (4) Barnabas Arwam-50, (5)Johanes Arwam-30, (6)Jonas Aswendu-30, (7)Josian Awndu-25, (8) Joas Kmur-8, (9) Amon Workwar-55,(10) Jonas Workwar-12, (11) Atris Workwar-18, (12) Pince Workwar-16, (13) Nabot Rumbrawer-50, (14) Amon Abaya-35, (15) Jan Mandibo-40.

Hasil nama-nama diatas ditembak mati oleh aparat Negara,tanpa alasan yang jelas, mungkin saja, di Biak masih terjadi genoside entah secara langsung maupun tidak langsung . 

Sampai detik ini Negara Indonesia tidak pernah bertanggung jawab atas pelanggaran HAM ini.

MENOLAK LUPA PERISTIWA BIAK BERDARAH 6 JULI 1998 YANG KE-23 TAHUN .


Baca selengkapnya melaui Link:https://docs.google.com/spreadsheets/d/1D8EdFPbFhJ6vTNlc69BN70BE_snx5ArT3YG-kruavmg/edit?usp=drivesdk

Komentar