![]() |
Doc: AMP KK Jember Sumber: halaman Facebook AMP-KP |
PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE JEMBER.
(AMP KK JEMBER)
Penentuan Pendapat Rakyat PEPERA pada 14 Juli 1969 dilakukan pada saat itu untuk menentukan status wilaya Papua barat bergabung dengan Indonesia atau merdeka. Dari jumlah penduduk Papua barat saat itu lebih dari 809. 337 orang kemudian diseleksi oleh militer Indonesian antara 1.025 orang yang sebelumnya telah dikarantina, diancam, dan didoktrin oleh milter untuk pro-Indonesia. Hanya 175 orang saja yang menyampaikan hak pilihnya dan membaca teks yang telah dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia. Dengan cara budaya Indonesia "Musyawarah untuk mufakat" melegitimasi Indonesia untuk memenangkan Pepera secara tidak demokratis dan manipulatif.
Alasan penolakan Rakyat West Papua terhadap hasil Pepera sangat jelas, yaitu, ketidak-demokratisan dalam penyelenggaraannya dan sangat bertentangan dengan hukum internasional, tidak sesuai isi perjanjian New York. Pepera dilakukan dengan penuh pemaksaan, teror, dibawah tekanan moncong senjata militer Indonesia terhadap rakyat West Papua.
Keadaan yang demikian; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasi saat ini. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia. Sebelum dan sesudah Pepera dilakukanpun, DOM (Daerah Operasi Militer) dilakukan di seluruh tanah Papua, tujuannya Indonesia mengkoloni Papua Barat sebagai daerah jajahan sampai saat ini dengan kekuatan militernya.
Rakyat West Papua terus berjuang untuk memperoleh hak untuk menentukan nasibnya dengan cara-cara damai, namun berbagai upaya dan cara-cara damai yang disampaikan lewat demonstrasi damai terus dibungkam oleh negara Indonesia dan aparatusnya, pada tanggal 26 februari 1999 tim 100 utusan rakyat West Papua bertemu dengan presiden B.J Habibie untuk menyatakan akar masalah West Papua yaitu kesalahan sejarah terkait persoalan status politik dan menyampaikan niat rakyat West Papua untuk merdeka dan berdaulat penuh setara dengan bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Namun keinginan dan tekad bulat dari rakyat West Papua untuk melepaskan diri dari pemerintah Indonesia justru dihianati oleh elit politik lokal di West Papua yang menghamba kepada elit Jakarta dengan kompromi politik yang kemudian mengeluarkan “gula-gula politik” berupa UU nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus (OTSUS) Papua.
Otonomi khusus yang telah berjalan selama 20 tahun telah terbukti tidak membawah perubahan apapun, khususnya bagi rakyat West Papua, kondisi objektif yang dialami rakyat West Papua sangat jauh dari kata sejahtera, berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih terus terjadi, hak-hak dasar Rakyat asli West Papua (OAP), kondisi kesehatan dan pendidikan yang begitu buruk menjadi bukti kuat bahwa otonomi khusus telah GAGAL di West Papua.
Rakyat Papua saat ini mendukung penuh PRP (petisi rakyat Papua) Yang merupakan hasil suarah murni dari OAP untuk bebas dari penjajahan kolonial Indonesian. Sebelas poin berikut adalah pernyataan sikap AMP KK Jember.
- Tolak Pepera 1969
- Keberadaan indonesia diatas tanah West Papua adalah ILEGAL
- Tolak Otsus jilid II Mesin pembunuh rakyat Papua.
- Otsus dibuat untuk menjajah rakyat Papua.
- Otsus jilid II menutupi kesalahan negara terhadap rakyat Papua.
- Mendukung penuh PRP.
- Mengutukeras kepada Yan Mandenas, Yoris Raweyai dan Filep wamafma
- Mendesak kepada PBB segerah melakukan intervensi kemanusiaan di west Papua.
- mengutuk keras kepada elit politik Papua yang mendukung keberlanjutan penderitaan rakyat Papua.
- CabutUD Omni bus low
- TNI Polri hentikan kerjasama dengan pihak rumah sakit, gereja, lembaga pendidikan dan kepala suku adat untuk memanipulasi aspirasi rakyat papua.
- Ir. Jokowi segerah melakuka referendum di west Papua sebagai solusi demokratis.
Jember,14 Juli 2021
#papualivematter
#tolakotsus
#tolakDOB
#freeWestPapua
#PapuaMerdeka
Komentar
Posting Komentar