![]() |
Doc; mahaiswa Papua di Palangkaraya Sumber; halaman Facebook AMP-KP |
Mahasiswa Papua di Kalimantan: Pernyataam Sikap:
KAMI MINTA DPR RI SEGERA HENTIKAN PEMBAHASAN PERUBAHAN RUU OTSUS JILID II SEBEB OAP DINILAI TELAH GAGAL TOTAL.
DPR RI segera Hentikan pembahasan perubahan RUU OTSUS JILID II dan Perpanjangan otonomi Khusus (otsus) di tanah Papua sebab dinilai telah gagal total dan tidak lagi menjadi penting harapan dan impian bagi Orang Asli Papua (OAP)
Segilintir Elit politikus lokal (Papua) yang sedang penandatangan pembahasan perubahan RUU No 21 Tahun 2021, ini mengatas namakan seluruh rakyat Papua , hanya kepentingan pribadi bukan demi kepentingan seluruh akar rumput rakyat Orang Asli Papua (OAP). Karena Kita telah menjalankan dalam bentuk Petisi Rakyat Papua ( PRP) Sudah 110 organisasi di tanah papua telah 100% tolak pada beberapa waktu bulan yang lalu.
Hal itu dikatakan ketua Koordinator Wilayah Kalimantan Tengah (KORWILKALTENG), Badan Koordinasi Mahasiswa Papua (BKMP) Se-kalimantan, Alte Gwijangge bersama kawan-kawan bahwa pihaknya menolak pengesahan yang terburu-buru sepihak kelompok segilintir RUU OTSUS JILID II mendatang.
Seluruh akar rumput Rakyat Papua sudah dinyatakan sikap tolak Otsus Jilid ll. Namun pemerintah Indonesia dan elit politikus lokal (Papua) segilintir atau panitia Khusus ( pansus) acuh-tak acuh mengabaikan aspirasi rakyat Papua lalu tetap gotot merevisi dan akan mengesahkan UU OTSUS JILID II pada tanggal 15-16 Juli nanti. Tanpa melibatkan rakyat Papua dan lembaga terkait Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRP & MRPB) hal ini harus perlu memperhatikan bersama.
Pemerintah indonesia dalam hal ini DPR RI jangan terburu-buru mengesahkan UU OTSUS JILID II, harus dengar keseluruhan pendapat ide pokok suara hati Rakyat Papua, kami sudah tolak dan menilai pemaksaan Otsus dilanjutkan merupakan pelecehan hak dan demokrasi bagi Orang Asli Papua (OAP). Otsus dinilai telah gagal total lantaran pengambilan kebijakan langsung dari jakarta sementara Orang Asli Papua sudah tidak lagi menginginkan.
Dalam pembahasan revisi UU Otsus jilid ll ini pun tidak adanya melibatkan perwakilan OAP seperti Tokoh Masyarakat, tokoh adat, tokoh pemudah, bahkan tokoh Perempuan, juga Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Padahal mereka semua ini adalah akar rumput yang perlu ikut hadir dalam pembahasan merivisi UU OTSUS JILID II itu.
Kami menilai dan menegaskan, sekelompok kebijakan sepihak oleh Jakarta ini sama seperti halnya dengan Hak Penentuan Pendapat Rakyat ( PEPERA) Pada tahun 1969 dulu itu dan sekarang lagi begitu juga tidak menghargai MRP yang hadir UU OTSUS 21 2001 ini.
Pada dasarnya Rakyat Papua sudah tolak itu melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak ada lagi RUU OTSUS JILID II, Pemerintah Indonesia sepihak mau melanjutkan ini untuk siapa, representasi suara OAP terkait perjalanan otsus telah ada di dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) kita tetap konsisten pada prinsip penolakan UU OTSUS JILIB II.
Berdasarkan itu, kami koordinator Wilayah Kalimantan Tengah (KORWIL KALTENG), Badan Koordinasi Mahasiswa Papua (BKMP) se-kaliamantan Menyatakan pernyataan sikap :
- Tolak Otsus Jilid ll dan mengutuk keras DPR RI dan SATGAS PANSUS pembahasan perubahan RUU OTSUS JILID II yang terburu-buru sepihak kelompok tanpa melibatkan Orang Asli Papua dan tidak Mendengarkan Petisi Rakyat Papua (PRP) lalu akan Pengesahan pada tgl 15-16 Juli 2021 nanti.
- Tutup PT. Freeport sebagai dalang, dan seluruh perusahaan Asing di Tanah Papua .
- Tarik Militer Organik dan Non-Organik dan Stop Pengiriman Militer
- berlebihan di seluruh Tanah Papua . Hentikan penanaman kelapa sawit diseluruh wilayah Tanah Adat Papua.
Palangka Raya 14, Juli 2021
Komentar
Posting Komentar